Tim KPK saat datang mengeledah kantor DPRD Kota Mojokerto. duta.co/arif

MOJOKERTO | duta.co – Setelah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pimpinan DPRD pada Jumat (16/6) lalu, hari Minggu (18/6/2017) ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan lagi di kantor DPRD Kota Mojokerto.

Nampak sekitar 12 orang anggota tim KPK masuk ke dalam gedung kantor dewan yang berada satu kompleks dengan kantor pemkot Mojokerto ini. Tim membawa tiga koper besar dengan dikawal sejumlah polisi.

Pantauan duta.co di lokasi, sekitar pukuk 11.25 Wib tim KPK tiba di gedung dua lantai tersebut. Dengan mengunakan tiga mobil yakni Toyota Kijang Innova hitam nopol L 1019 IG, Toyota Kijang Innova nopol W 1304 RW dan Toyota Kijang Innova putih nopol W 1476 XQ, tim lantas menuju kantor dewan. Setelah menurunkan peralatan, dengan pengawalan polisi tim langsung masuk ke kantor DPRD. Nampak dua orang anggota tim membawa koper besar warna oranye, kuning dan hijau.

Sementara dua orang lainnya laki-laki dan perempuan nampak mendokumentasikan menggunakan handycam. Penggeledahan ini didampingi Kasubbag TU dan Humas Sekwan, Agus.”Saya ditelfon tim KPK untuk datang ke kantor dewan karena akan ada penggeledahan,” kata Agus singkat.

Awalnya, awak media yang sempat masuk di lobi kantor DPRD diminta keluar oleh polisi yang mengawal. Penyidik melakukan penggeledahan secara tertutup. Pintu utama kantor DPRD Kota Mojokerto ditutup rapat dan dijaga polisi.

Seperti diberitakan duta.co sebelumnya setelah melaukan OTT terhadap tiga pimpinan DPRD dan Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Mojokerto, penyidik KPK menyegel tiga ruangan di kantor dewan. Meliputi ruangan Komisi III, ruang kerja Sekretaris Dewan dan sebuah ruangan pimpinan dewan.

Ruangan pimpinan itu biasa ditempati Ketua DPRD Purnomo dari PDIP, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani. Tim penyidik nampaknya sedang menggeledah ketiga ruangan tersebut. Ketiga pimpinan dewan itu sudah jadi tersangka dan ditahan. (ari)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry