Unjukrasa menolak Undang- Undang MD 3 di gedung DPRD Jombang. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Demonstrasi mahasiswa Jombang, di gedung DPRD Jombang, Rabu (21/2) pagi berlangsung ricuh. Demo menolak  UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang direvisi dan ditetapkan MPR RI itu dilakukan para aktivis. Puluhan mahasiswa terlibat bentrok dengan polisi yang siaga depan pintu gerbang DPRD Jombang.
Kericuhan antara polisi dengan pengunjukrasa berhenti ketika petugas mempersilakan mahasiswa masuk ke gedung dewan. Namun, aktivis  mahasiswa saat berada dalam gedung wakil rakyat itu kecewa berat. Pasalnya, para wakil rakyat tak ada dalam kantornya.
Aksi mahasiswa ini dimulai dari depan kampus Undar. Selanjutnya, mereka melakukan long march menuju gedung dewan di Jl KH Wahid Hasyim. Di depan gedung tersebut, mereka berorasi secara bergantian, seraya membentangkan spanduk bernada tuntutan.

“Kami menolak undang-undang tentang MD3,” kata Syahdan, korlap aksi.
Puas berorasi, pendemo berusaha memasuki gedung dewan. Namun dihadang barikade polisi. Praktis, aksi saling dorong tidak bisa terhindarkan. Mahasiswa merangsek masuk, polisi tetap menghadang. Berikutbya pukulan pentungan petugas mengarah ke barisan demonstran, hingga berhamburan.
Kericuhan baru berhenti ketika perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk. Namun,  para anggota dewan tidak ada di tempat. Menurut sekretariat dewan, para wakil rakyat sedang melakukan kunjungan ke sejumlah kota.
Menurut Syahdan, pengunjukrasa menuntut agar undang-undang MD3 dibatalkan. Pasalnya  ada sejumlah pasal yang mengkebiri kebebasan rakyat dalam u menyampaikan kritik kepada wakil rakyat. “Makanya kami menuntut agar undang-undang tersebut segera dicabut,” pungkas Syahdan. Rul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry