Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 25 juta dan USD 9.500 saat menggelar operasi tangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pada Sabtu (4/2/2018). KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo pada Sabtu (3/2/2018) yang saat itu hendak menuju Jombang.(FT/KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JOMBANG | duta.co – Sejumlah pejabat di Jombang adem panas. Setelah Bupati Nyono Suharli Wihandoko kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pungli di 34 Puskesmas, belakangan ‘gundukan’ suap proses pergantian perangkat desa, semakin nyaring disuarakan masyarakat.

“Yang ceto welo-welo (jelas red.) itu, justru pergantian perangkat. Kalau pungli 34 Puskesmas barangkali hanya terdengar pejabat elit. Tetapi, soal suap (uang kutipan) bagi perangkat desa, hampir setiap kampung membicarakannya. Saya yakin, pada saatnya akan meledak,” begitu disampaikan sumber duta.co, Senin (5/2/2018).

Masih menurut sumber tersebut, jual beli jabatan di setiap desa itu berlangsung terang-terangan. Siapa mengeluarkan berapa, siapa mendapat berapa. Pembagiannya jelas. Padahal, di Jombang ada pergantian 647 perangkat. Bisa dibayangkan berapa duit haram dikeruk. Kalau selama ini tidak terjadi OTT, katanya, maka, kasus tersebut bisa diendus melalui sidang Tipikor.

“Warga Jombang berharap KPK mengembangkan kasus ini. Jangan berhenti. Bongkar  jual beli jabatan perangkat desa, ini tragis dan memalukan. Desa yang selama ini sudah ‘dididik’ politik uang oleh partai, masih ‘diajari’ suap secara terang-terangan. Ini benar-benar gila!” jelasnya serius.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Dugaan itu disampaikan Wakil ketua KPK Laode M Syarief. Menurutnya total uang suap yang diterima Nyono berjumlah Rp 275 juta. “Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar bupati menetapkannya sebagai kepala Dinas Kesehatan, karena dia (Inna) masih Plt,” ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Nah, lagi-lagi jual jabatan. Uang tersebut, lanjut Laode, berasal dari kutipan atau pungutan liar jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang.  Pungutan liar itu sudah dikumpulkan sejak Juni 2017 dengan jumlah total sekitar Rp 434 juta.

Setelah terkumpul, dana itu kemudian dibagi. Sebesar 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

Persis dengan modus jual beli jabatan pamong. Prosentasi sudah ditentukan. Karenanya, jika suap pamong desa ini dibongkar, bisa dipastikan banyak pejabat yang bakal menyusul Nyono ke tahanan. Inilah yang membuat sebagian pejabat Jombang adem panas. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry