TAMPILAN halaman muka website Tempo.co yang diretas hacker. Seolah Rizieq Shihab minta Ahok dibebaskan.

JAKARTA | duta.co – Buntut dari penahanan Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama, terpidana kasus penodaan agama, berimbas ke mana-mana. Bahkan, situs website pengadilan negeri dan laman media online Tempo pun jadi sasaran penyerangan para hacker. Situs berita online tersebut dihack setelah website resmi Pengadilan Negeri mengalami peretasan pada Rabu malam 10 Mei 2017.

Saat duta.co mengunjungi laman tempo.co Kamis 11 Mei 2017 pagi ini yang muncul foto Ketua FPI Habib Rizieq Shihab mengepalkan tangan ke atas bersama para pendukungnya. Di bawah foto dengan latar belakang hitam itu tertulis BEBASKAN AHOK! Tampak pula Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, berdiri di belakang Rizieq. Seolah Rizieq dan rekannya berorasi agar Ahok dibebaskan dari bui. Tercantum pula hacked by Rizieq Shihab.

Tapi kemudian saat duta.co kembali mengunjungi pukul 07.23 WIB situs tempo.co mulai bisa diakses lagi.

Sebelumnya, website resmi Pengadilan Negeri yang beralamat www.pn-negara.go.id diretas pada Rabu malam 10 Mei 2017. Hacker mengubah tampilan situs menjadi mendukung Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama, terpidana kasus penodaan agama. Tapi saat duta.co menyambangi website PN Jakarta dengan alamat tersebut pada Kamis pagi ini website tersebut sudah bisa diakses.

Sebelumnya peretas memakai nama samaran KONSLET & Achon666ju5t. Latar situs semua hitam. Tepat di tengah, tampak foto Ahok dengan tangan di dada.

Konslet menulis kecewa dengan keputusan hakim yang mevonis dua tahun penjara gubernur DKI nonaktif itu. Hukuman itu tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa: satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

“Give his all to his country, guilty and sentenced 2 years in jail,” sebagaimana tertera di foto Ahok yang mengenakan pakaian jas lengkap dengan tangan kanan di dada.

Keterangan di bawah foto menjelaskan ada pihak yang sengaja membuat Ahok menjadi terpidana. Kasus hukum Ahok pun diibaratkan dengan perbedaan makan dengan sendok atau sendok makan. Dua hal yang berbeda tapi dianggap sama oleh sejumlah pihak.

“Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end,” sebagaimana tertulis yang ditutup dengan tagar tamatlah keadilan di negara saya.  mtr

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry