Wawan (tengah) tersangka pencuri kotak amal mushola. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Ini biangnya. Belakangan musholla dan masjid menjadi sasaran empuk bajingan. Tindak kejahatan pencurian semakin gelap mata, kasus pencurian kotak amal di musholla, belakangan semakin marak, terjadi di mana- mana.

Kali ini, kasus pencurian kotak amal terjadi di Dusun Pelem, Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim. Pencurian kotak amal di Mushola Al Ikhlas itu, terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (17/3). Sementara pelakunya adalah Wawan S (23), warga Bangsri, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Informasi yang diperoleh mengatakan, saat Wawan  ada di mushola tersebut, sejak dini hari, salah seorang warga yang melihatnya. Namun, Wawan dikiranya sedang mampir sholat malam. Tetapi begitu warga datang ke musholla, Wawan langsung meninggalkan musholla dengan mengendarai motornya.

Nah, ketika itulah diketahui jika kotak amal yang ada di musholla kuncinya rusak. Begitu dibuka, ternyata  uang yang ada dalam kotak amal tersebut sudah raib. Selanjutnya, sejumlah warga mengejar Wawan dan berhasil menangkap Wawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.

Selain berhasil menangkap Wawan, warga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang kotak amal sebesar Rp 792.000, sebuah alat yang digunakan membongkar kunci kotak. Serta sepeda motor Honda Astrea nopol  AG- 4184 –UQ milik Wawan. Selanjutnya, oleh warga Wawan diserahkan ke Polsek Diwek.

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi, membenarkan tertangkapnya Wawan sang pencuri kotak amal musholla tersebut. ” Untuk proses lebih lanjut, kini tersangka kami tahan di Mapolsek Diwek, ” ujar AKP Bambang Setyo Budi. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry