Kasus Pedofil di Facebook yang dibongkar Polda Metro. (FT/kompas).

JAKARTA | duta.co – Pengurus Fatayat NU pusat yang juga calon Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah mengecam keras sekaligus prihatin atas maraknya kasus pedofil di Indonesia. “Makanya pemerintah harus tegas memberantas penyebab dan pelaku pedofil,” ujarnya kepada duta.co di Jakarta, Jum’at (17/3/2017).

Ditegaskannya, pemerintah harus melakukan terobosan dengan membombardir cybercrime tentang kejadian lokasi pelaku dan peristiwa.  “Segera datangi dan tangkap semua pelaku,” tegasnya.

Ai Maryati Solehah.

Selain itu, katanya, aktivis mahasiswa pegiat anak harus melakukan gerakan bersama yakni menggalang gerakan keprihatinan nasional menyatakan perang pada para fedofil agar dihukum sesuai perundangan yang berlaku.

“Bagi pedofil anak-anak dibutuhkan penegakkan UU tentang sistem peradilan anak dengan sebisa mungkin menghindari penjara, melainkan dengan restorasi justis,” ujarnya.

Menyikapi kasus di Karawang, menurut Ai, polisi segera menangkap pelaku dan korban harus segera mendapat pelayanan minimum sesuai permen PPAA no 01 th 2010 tentang layanan terpadu perempuan dan anak bab 11 pasal 5 dan 6 terutama penanganan pengaduan layanan kesehatan dan layanan rehabilitasi.

“P2tp2 harus tanggap dan memprioritaskan perlindungan pada korban,” pungkasnya. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry