Satreskrim Polres Trenggalek saat menggeledah rumah milik tersangka dugaan pembunuhan nenek Tukinem (51), warga RT 1 RW 1 Dsn Jeruk Gulung Ds.Suren Kec. Bendungan dengan temukan beberapa alat bukti tambahan, Selasa (6/3). (DUTA.CO/JOKO)

TRENGGALEK  | duta.co — Sebanyak delapan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek kembali menggeladah empat rumah tersangka kasus pembunuhan nenek Tukinem (51), Selasa (6/3/2018) di Trenggalek. Warga Dusun Jeruk Gulung RT 1 RW 1 Desa Suren Kecamatan Bendungan itu, tewas akibat digelonggong air melalui mulutnya oleh kerabatnya sendiri.

Hampir empat jam korps baju coklat ini mencari barang bukti (BB) tambahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Atas hasil pemeriksaan para tersangka yang telah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukannya.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Sumi Andana  yang memimpin penggeledahan rumah para tersangka mengatakan, pencarian alat bukti yang dibutuhkan untuk kelengkapan penyidikan, karena sesuai yang disampaikan melalui BAP pihaknya masih menganggap kurang.

“Karena sesuai yang disampaikan tujuh tersangka motif yang dilakukan adalah ritual untuk penyembuhan korban, maka kita cari piranti untuk melakukan ritual itu,” ucapnya.

Ke empat rumah tersangka yang digeledah petugas, masih kata AKP Sumi, di antaranya milik korban Tukinem yang dipandu langsung suaminya, Riyanto, rumah Rini Astuti, anak kandung korban, rumah Jayadi Budi dan Jemitun, keduanya juga tersangka kasus ini.

“Ke empatnya kita masuk ke rumahnya dengan didampingi kades dan perangkat setempat,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas berhasil menemukan ember air beserta gayung yang dipakai untuk memandikan korban saat acara ritual berlangsung.

“Ember dan gayung ini diduga dipakai saat ritual penyembuhan korban sesuai keterangan tersangka,” tandasnya.

Selain barang tersebut, petugas juga mengamankan mukena yang berkondisi basah dan berlumpur serta temuan minyak wangi dan kemenyan untuk piranti ritual yang saat ini dijadikan motif ke tujuh tersangka sehingga menewaskan korban.

“Tadi ada beberapa macam minyak wangi, kemenyan dan beberapa alat ritual yang dipergunakan,” terangnya.

Sementara, Dewi dan Agus, yang diduga tersangka, akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti ikut serta menganiaya korban.

“Agus ini justru saksi kunci juga karena yang bersangkutan menjadi korban di mana sempat mendapatkan perlakuan juga untuk digelonggong, namun berhasil mengelak,” pungkasnya. (jok/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry