E-KTP PALSU: Klaim foto E-KTP dan NPWP ganda yang dimuat oleh Andi Areif dalam Twitternya. (twitter Andi Arief)
E-KTP PALSU: Klaim foto E-KTP dan NPWP ganda yang dimuat oleh Andi Areif dalam Twitternya. (twitter Andi Arief)

Jakarta | duta.co – Direktorat Jenderal (ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menemukan fakta mengejutkan. Ternyata e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja sebetulnya dibuat di Indonesia lalu dikirim ke sana. Kemudian, barangnya “diimpor” lagi sehingga seolah-olah ada campur tangan asing.

Dukcapil telah menganalisis 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja. Hasilnya, seluruh e-KTP palsu tersebut menggunakan e-KTP bekas yang sudah terisi datanya.

“Modusnya dengan mengganti data penduduk pada halaman pertama yang berbeda dengan data asli dalam chip atau data di data center,” kata Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh di Gedung A Kemdagri, Jakarta, Senin (13/2).

Dia menjelaskan, sebanyak 16 e-KTP dapat dibaca datanya, 20 e-KTP sisanya tidak bisa dibaca. Dari 36 e-KTP tersebut, lanjutnya, menggunakan 19 foto wajah. Artinya terdapat beberapa e-KTP dengan foto yang sama. “Semua data yang tercantum dalam fisik e-KTP tidak sama dengan data yang ada dalam chip,” jelasnya.

Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa dalam proses pemalsuan tersebut, tidak mengakses data dari data center Kemdagri. “Jadi dalam hal ini data center Kemdagri aman dan tidak ada pembobolan,” ujarnya.

“Kami memiliki analisis bahwa e-KTP palsu ini dari Indonesia dan dibawa ke Kamboja untuk kemudian dikirim lagi ke Indonesia untuk mengecoh seolah-olah ini impor e-KTP.”

Dia memastikan bahwa eKTP palsu tidak dapat digunakan pada Pilgub DKI Jakarta.  “Kalau saya melihat dari jumlah, kecil kalau dikaitkan dengan Pilgub. Hampir mustahil 36 e-KTP bisa mendongkrak untuk DKI yang jumlah pemilihnya 7 juta lebih,” katanya.

Dia menambahkan, penggunaan e-KTP bagi penduduk yang belum tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga baru dibuka pukul 12.00 siang. “Pengawasan di TPS juga berlapis, masyarakat saling kenal,” ucapnya.

“Kalau bawa e-KTP palsu, resiko hukumnya terlalu besar. Saya menduga ini untuk penipuan, misalnya membuka rekening bank, kejahatan perbankan atau cyber crime. Kan ada beberapa bank yang sudah kerjasama dengan Dukcapil, kecuali yang belum kerja sama,” paparnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry