JAKARTA | duta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi usulan adanya fraksi khusus MUI di DPR RI. Keberadaan Fraksi MUI bukan bertujuan membuat produk undang-undang (UU) syariah, melainkan karena DPR selama ini banyak membuat UU yang tak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“DPR kan tugas membuat UU kan ya, nah kenyataannya hari ini banyak UU yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga masyarakat resah,” ungkap Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (27/4/2017).

MUI menilai seperti itu karena melihat ada banyak UU yang diuji materi di Mahkamah Konstitusi  (MK) dan kalah. Seperti UU Migas yang akhirnya dimenangkan oleh Muhammadiyah. Anwar menyebut hal itu yang membuat MUI menilai wakil rakyat belum bisa membuat UU sesuai dengan semangat konsitusi negara.

“Ini pertanda bahwa anggota DPR tidak cermat dalam membuat UU, buktinya dibatalkan oleh MK karena tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. MUI melihat bahwa Pancasila dan UUD 45 sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dan tugas MUI memerjuangkan itu supaya tegak dan dilaksanakan dengan baik,” terang dia.

“MUI memiliki tanggungjawab moral. Kalau seandainya sudah sesuai, maka yang mendapat manfaat tidak hanya umat Islam tapi semua warga bangsa maka tidak peduli agamanya apa,” tambah Anwar.

MUI percaya kehadirannya di parlemen akan membuat UU yang dihasilkan negara menjadi lebih berkualitas. Anwar menyebut, isi dari Fraksi MUI tidak harus yang bergama Islam, asalkan memiliki semangat dan tujuan yang sama.

“Makanya MUI menginginkan supaya di DPR ada Fraksi MUI. Untuk kelompok yang sepandangan dengan MUI, kalau seandainya dia mendukung, silakan saja. Tidak orang Islam juga boleh asal mendukung,” ucapnya.

Anwar mengatakan, filosofi Islam adalah Rahmatan Lil Alamin yang apabila diikuti akan menciptakan kemaslahatan bagi semua orang. Itulah yang menjadi landasan MUI untuk menempatkan ‘perwakilan’ nya di parlemen. Dia menyebut di DPR sebenarnya sudah ada yang berusaha berjuang sesuai dengan harapan MUI, namun masih kalah jumlah.

Niat agar bisa memiliki fraksi MUI ternyata bukan hanya isapan jempol semata. Langkah-langkah informal telah dilakukan. Salah satunya adalah lewat pertemuan antara Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dengan beberapa tokoh politik seperti Waketum Gerindra Fadli Zon, Presiden PKS Sohibul Iman, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dan politikus Golkar Ngabalin.

MUI menegaskan, kehadirannya di DPR bukan untuk membuat UU Syariah. Sebab menurut Anwar, MUI sudah sepakat bahwa Pancasila dan UUD 1945 sudah sesuai dengan ajaran Islam dan perlu diperjuangkan. “Tugas MUI gimana caranya UU dan kebijakan di DPR adalah kebijakan dalam UU harus sesuai Pancasila dan UUD ’45, nggak perlu kata syariah,” tuturnya.

Anwar juga membantah kehadiran MUI di DPR untuk melegalkan ormas keagamaan terjun ke dunia politik dalam konteks sebagai institusi. Dia juga tak mau Fraksi MUI disamakan dengan Fraksi ABRI yang ada di era orde baru dulu. “Fraksi kan kumpulan orang yang sama tujuannya, sama misinya. Tapi ini fraksi bukan kepartaian. Kalau TNI/Polri dianggap sebagai elemen,” tambah dia membantah Fraksi MUI sama seperti Fraksi ABRI. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry