DEMO: Gempita saat mengelar aksi di gerbang kantor Kejari Blitar, kemarin. Mereka menuntut kejaksaan menuntaskan Dugaan Korupsi Perkebunan Rp 15 miliar. (duta.co/hendik)

BLITAR | duta.co – Gerakan Masyarakat Petani Blitar Raya (Gempita) mengelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pembongkaran kasus korupsi bekas perkebunan PT Kismo Handayani di desa soso dan PT Rotorejo Kriwuk di desa Gadungan senilai Rp 15 Miliar. Munculnya kerugian negara belasan milyar tersebut agar segera dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh Kejaksaan Blitar.

Aksi di mulai di depan gerbang kantor Kejaksaan Blitar sekitar pukul 11.00. Dalam aslinya Gempita membawa truk sound untuk berorasi dan puluhan atribut gerakan petani Blitar. Masa yang berjumlah sekitar 100 tersebut terlihat mendesak masuk kantor Kejaksaan Blitar. Aksi masa terhadang pintu pagar kantor Kejaksaan yang ditutup tapat dan di jaga puluhan aparat kepolisian.

Dalam orasinya koordinator Gempita, Marjoko berteriak agar kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap para terduga pengemplang uang rakyat. “Kami menuntut agar Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menetapkan status tersangka dalam kasus perkebunan rakyat,” teriaknya di hadapan masa aksi.

Berdasarkan rilis yang di sebarkan pada wartawan dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan modus melakukan penyewaan lahan dan memperjualbelikan atau bahkan memindah tangankan manajemen perkebunan. Gempita menilai jika perkebunan PT Kismo handayani sampai saat ini merupakan objek sengketa dengan nomer 142/PDT.G/2016/PN.BLT serta blokir HGU oleh BPN kabipaten Blitar nomer 306 tertanggal 27 Desember 2016.

Marjoko menjelaskan jika HGU PT Kismo Handayani telah habis pada tahun 2010 atas penguasaan lahan seluas 368 Ha. Sedangkan PT Rotorejo Kruwuk HGU habis pada tahun 2009 dengan luas penguasaan lahan sebesar 550 Ha.

Ironisnya menurut Marjoko hingga saat ini pihak perkebunan masih sering melakukan intimidasi terhadap warga yang tinggal di kawasan perkebunan. Selain itu pihak perkebunan juga menyebarkan surat selebaran agar warga yang tinggal segera mengosongkan wilayah perkebunan. “Jangan ada intimidasi di perkebunan, sebab rakyat hanya butuh makan, kami meminta agar Kejaksaan segera menangkap pemilik PT penguasa kebun,” tukasnya. ndi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry