KELER: Kedua tersangka jambret saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap dua bandit jalanan yang beraksi di jalan Polisi Istimewa tepat pada saat trafic light menyalakan lampu berwarna merah. Dua bandit tersebut nekat beraksi di dekat Pos Polantas Polisi Istimewa itu dengan merampas sebuah handphone milik korban bernama Victoria Maharai pada Rabu (3/5) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua pelaku itu bernama Roni (21) dan Hasim (23). Keduanya warga benteng pabean cantikan Surabaya dan merupakan tetangga.

Saat itu, kedua pelaku mengintai korban sejak di depan tempat karaoke di jalan Polisi Istimewa. Setelah sampai di trafic light, korban berhenti menunggu lampu hijau. Korban yang saat itu menggunakam handpone kemudian didekati pelaku.

“Setelah lampu hijau itu saya langsung ambil hanponenya dan berusaha kabur mas,” kata Roni yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015 lalu.

Saat berusaha kabur itu, lanjut Roni, stang motor miliknya tersangkut ke motor milik korban, hingga korban berhasil menarik baju milik Hasim yang kebetulan berada dibelakang. “Kami akhirnya jatuh dan jadi bulan-bulanan warga,” imbuh Roni.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan, penangkapan keduanya itu berdasar informasi warga yang melaporkan kejadkan tersebut ke pihak polrestabes Surabaya. “Kami terjunkan anggota Opsnal dan langsung mengamankan keduanya dari amuk massa,” kata Bayu.

Dari hasil penyidikan, mereka berencana akan menjual handpone tersebut dan uangnya akan digunakan untuk berfoya-foya di Tretes. Pelaku juga mengaku baru pertama melakukan aksinya.

“Dari catatan kejahatan memang kasus jambret ini baru sekali, tapi kalau untuk tersangka Roni, dia merupakan residivis curanmor yang baru keluar tahun 2015 lalu,” tutup Bayu. net