DIAMANKAN: Kedua budak sabu saat diamankan ke Mapolsek Wiyung, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co  – Unit Reskrim Polsek Wiyung membekuk dua orang budak sabu pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya digedrebek saat tengah melakukan pesta sabu  di rumah salah seorang tersangka di Banyuurip.

Keduanya pelaku adalah David Indamca (35), warga Banyurip Kidul Molij gang II Surabaya dan rekannya Rusdi Pandji (24) warga Tempel Sukorejo gang II Surabaya.

Keduanya tidak hanya menjadi pemakai aktif, juga pengedar dengan cara mengambil sebagian sabu yang telah dibelinya menjadi tiga poket kecil. Mereka juga mengaku mendapat pasokan barang haram dari seorang bernama Yanto di jalan Manukan Surabaya.

“Saya belinya Rp 350 ribu, dapat 2,5 gram, terus saya jadikan tiga poket kecil saya jual Rp 140 ribuan,” aku tersangka David, Jumat (17/2).

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin menjelaskan jika penangkapan terhadap kedua tersangka ini merupakan informasi dari masyarakat yang resah jika kampungnya sering digunakan pesta narkoba.

“Awalnya kami dapati informasi jika kedua tersangka ini sering menggelar pesta sabu di rumah salah satu tersangka, berdasarkan hal tersebut kami lidik selama satu minggu dan Sabtu lalu kami lakukan penggerebekan di rumahnya pada saat melakukan pesta sabu,” papar Sugimin. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry