KEPUTUSAN: Salah satu Pimpinan Sidang H Herman Kadir (kanan) saat menyerahkan Surat Keputusan hasil sidang ke Ketua Umum IPHI Indra Sahnun Lubis (kiri). Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Sidang Rapat Pengurus Nasional (Rapnas) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) yang digelar di Bandar Lampung, Jumat (25/3) berjalan sukses. Sidang yang dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPHI dari berbagai penjuru Indonesia ini menghasilkan tiga poin penting dari delapan poin yang diputuskan sesuai hasil Rapnas.

Tiga poin penting itu antara lain, menyetujui dan mengesahkan DPD IPHI seluruh Indonesia untuk melaksanakan ujian, Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) dan penyumpahan advokat. Menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IPHI ke VIII tahun 2017, bertempat di Jawa Timur (DPD IPHI Jatim), yang rencanaya dilaksanakan setelah tanggal 25-26 Juni 2017 atau pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dan terakhir menetapkan Caretaker Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan bendahara umum, yaitu Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPHI tahun 2013-2017 yang dapat menunjuk Ketua Harian untuk menjalankan organisasi IPHI sampai terpilihnya pengurus DPP yang baru hasil dari Munas VIII mendatang.

Putusan Rapnas bernomor 01/RAPNAS/IPHI/III/2017 ini ditandatangani tepat pukul 15.00 WIB oleh Pimpinan sidang yang terdiri dari Indra Sahnun Lubis (Ketua Umum IPHI), Abdul Rahim Hasibuan (Sekjen IPHI), Herman Kadir (Ketua SC), Sutan Syahrir (Ketua OC) dan Zakirudin Chaniago (Anggota SC).

Pada sidang Rapnas tahun ini, IPHI mengangkat tema ‘Mengembalikan Marwah Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Sebagai Pelopor Organisasi Profesi Penasihat Hukum, Advokat dan Konsultan Hukum Dalam Kerangka Pelaksanaan Prinsip Persamaan Di Depan Hukum (Equality Before The Law) Atau Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih’. 19 dari 30 DPD hadir dalam Rapnas ini. Termasuk dari wilayah paling ujung Indonesia, Aceh dan Papua.

Pada pidato penutupnya, Indra Sahnun Lubis mengaku dirinya bangga dengan para anggotanya tersebut, kendati mengalami kedinamikaan dalam sidang, namun berhasil dibulatkan dalam satu suara diakhir sidang melalui putusan yang quorum.

“Kedinamikaan itu menandakan para anggota peduli terhadap organisasi. Dan secara pribadi saya berjanji, siapapun ketua IPHI yang bakal terpilih nantinya, saya akan tetap membantu demi membesarkan organisasi ini. Saya juga meminta setiap kegiatan IPHI didukung oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan begitu sebaliknya,” ujarnya.

Soal ditetapkannya Jatim sebagai tuan rumah Munas VIII, Indra mengungkapkan alasan pimpinan sidang. “Dari beberapa DPD yang bersedia jadi tuan rumah, kita nilai DPD Jatim yang paling siap. Dan itupun sudah disepakati oleh peserta sidang,” tambahnya.

Terpisah, H Abdul Malik, Kordinator Wilayah (Korwil) DPD IPHI Jatim saat dikonfirmasi menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyiapkan segala keperluan teknis rencana penyelenggaraan Munas VIII IPHI tersebut.

“Kita siap seribu persen. Hal ini sebagai wujud tekad rekan-rekan DPD Jatim dalam upaya menjadikan IPHI sebagai organisasi profesi yang makin bermartabat dan diperhitungkan di kancah hukum. Kita semua cinta dan peduli organisasi ini. Soal kredibilitas, Kita tidak kalah dengan organisasi-organisasi advokat lainnya. Intinya kita siap menjamu rekan-rekan IPHI dari seluruh Indonesia yang hadir nantinya. Tentunya anggota yang statusnya jelas, bukan anggota abal-abal,” ujar pria berdarah Madura ini.  eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry