Tim gabungan saat melakukan penertiban parkir, Selasa (20/12). |DUTA/aminĀ 

Pemkab Optimalkan PAD

Tim gabungan saat melakukan penertiban parkir, Selasa (20/12). |DUTA/amin

BANGKALAN – Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bangkalan menurunkan tim gabungan. Mereka bertugas untuk melakukan penertiban parkir liar di wilayah Kota Bangkalan dan Kecamatan Burneh.

Tim gabungan yang beranggotakan dariĀ  Polres, Kodim dan Satpol PP itu langsung melakukan penertiban parkir di Jalan KH Moh Kholil, Jalan Panglima Sudirman (Pecinan) dan di Kecamatan Burneh. “Tim gabungan kita bagi menjadi tiga tim untuk melakukan penertiban,” kata Kadishubkominfo Bangkalan, Bambang Setiawan, Selasa (20/12).

Dikatakan Bambang, penertiban parkir ini dilakukan menjadi dua tahap, tahap pertama adalah penertiban di titik parkir yang ada di wilayah kota dan di kecamatan Burneh. “Ini penertiban tahap pertama, dalam tahap pertama ini Ā penertiban lokasi, sasarannya. diadakan pembinaan, kalau ada jukir tidak punya izin disuruh mengurus, kalau izinnya sudah mati harus diperpanjang, dan tahap kedua nanti insya Allah hari Kamis akan dilakukan pendataan, semua jukir kita undang,” jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, jumlah titik parkirĀ  yang ada diwilayah Kota Bangkalan dan Kecamatan Burneh ada 124 titik. “Ya total titik parkir yangĀ  terdata di kami se wilayah kota Bangkalan dan Burneh ada 124 titik parkir,” terangnya.

Pada penertiban tahap kedua nanti kata Bambang semua jukir yang telah didata akan diundang untuk diberikan pembinaan. “Setelah dilakukan pembinaan kemudian ada jukir yang mokong, maka jukir tersebut akan kita beri sanksi, misalnya pencabutan izin parkirnya,” kata Bambang.

Terpisah anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Sahri meminta agar dalam melakukan penertiban, Dishub tidak hanya melakukan penertiban posisi parkirnya, namun penertiban harus dilakukan secara menyeluruh. “Penertiban bukan posisi parkir, penertiban posisi perlu biar tidak sembraut, namun penertiban terhadap petugas parkir lebih penting,” kata Ketua Fraksi. Gerindra DPRD Bangkalan ini.

Namun politisi Kelahiran Desa Banyonning Laok ini mengapresiasi penertiban parkir yang dilakukan Dishubkominfo Bangkalan. “Jadi untuk menertibkan parkir asal dan asal parkir ini juga perlu dilakukan, tapi bukan itu saja, petugas parkir yang meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan perda juga juga harus ditertibkan, karena jukir yang seperti itu yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(min)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry