JAKARTA | duta.co – Belakangan ini berita tentang penyaluran dana Rp1,5 triliun dari pemerintah ke PBNU tersebar luas di media sosial. Sebagian warganet membagikan tautan berita dari media massa lalu mengimbuhinya dengan sejumlah tuduhan negatif. Khususnya terkait dukungan PBNU kepada kebijakan Pemerintah Jokowi-JK.

Bila ditelusuri, berita tersebut berasal dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PBNU terkait penyaluran kredit ultra mikro pada 23 Februari 2017. Artinya itu berita lama yang “digoreng” lagi untuk kepentingan sekarang.

“Framing untuk memojokkan NU. Berita lama (Februari lalu) kini diviral oleh kelompok tertentu dalam momentum terbitnya Perppu 2/2017,” kata Ketua PBNU Robikin Emhas saat dikonfirmasi soal heboh berita tersebut.

Ia menjelaskan, program kredit usaha ultra mikro tersebut bukan hanya diperuntukan bagi warga Nahdlatul Ulama namun untuk warga negara Republik Indonesia.

Menurutnya, ada pihak tertentu berusaha membangun kesan negatif seolah dukungan NU terhadap pemerintah untuk membubarkan ormas anti-Pancasila adalah karena ada konsesi tertentu.

“Kami tegaskan bahwa PBNU tidak ada deal apa pun dengan Pemerintah. Tuntutan NU untuk membubarkan ormas anti-Pancasila adalah wujud komitmen nasionalisme terhadap kelangsungan bangsa dan NKRI sebagaimana ungkapan hubbul wathan minal iman,” paparnya.

Selain Kementerian Keuangan, penandatanganan nota kesepahaman Februari lalu juga dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seperti diberitakan merdeka.com, tiga kementerian menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya untuk mencapai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipatok sebesar Rp 100 triliun tahun ini. Berita ini yang disebar di medsos.

“Kami ingin tandatangani nota kesepahaman antara tiga institusi ini dengan NU, terutama soal pemberdayaan ekonomi. Dalam rangka kami jalankan program untuk perkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat, terutama yg selama ini program KUR yg capai 100 T,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor PBNU,Jakarta, Kamis (23/2).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak mungkin bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam penyaluran program-program pemerintah seperti KUR. Sehingga, pemerintah membutuhkan peran kelompok terorganisir seperti NU untuk dapat merealisasikan program tersebut.

“Masih ada pangsa pelaku ekonomi yang masih di bawah dari mereka yang terima KUR, yang skalanya lebih kecil, yang untuk capai kesana tidak mungkin dilakukan pemerintah sendiri. Sehingga bersama kelompok terorganisir seperti Nahdlatul Ulama, ini bentuk yg paling mungkin,” katanya

Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan mencapai pemberdayaan ekonomi umat, UMKM, serta kelembagaan ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian yang berkelanjutan. Tujuan lainnya penandatangan kesepakatan tersebut adalah peningkatan kerja sama perpajakan dalam membangun kesadaran serta kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan. (nuo)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry