Agus Rahardjo (ist)

JAKARTA | duta.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi diselidiki pelanggarannya oleh Pansus Angket KPK DPR pimpinan Agun Gunandjar. Namun, lembaga antirasuah itu tetap kencang mengusut kasus korupsi e-KTP yang diduga banyak melibatkan politisi DPR. Yang terbaru, KPK segera menetapkan tersangka baru yang seorang politikus.

“Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini tapi segera. Kita harus cepat-cepat selesaikan dan kejar kasus ini,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo usai melantik tiga penasihat KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Agus mengatakan, penetapan tersangka baru dalam kasus e-KTP kemungkinan berasal dari kluster politik. Namun, Agus tidak menjawab kapan penetapan tersangka itu. Ia hanya tersenyum saat ditanya kemungkinan tersangka dimaksud berasal dari DPR.

“Yah memang politik, tapi kita kan enggak perlu mengomentari yang politik kan. Anda tunggu aja,” ujarnya kepada wartawan.

Agus menegaskan, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar, seperti e-KTP dan BLBI. “Jadi itu akan kita tuntaskan segera, rakyat jadi bisa melihat, yah kalau namanya tuntaskan ada tersangka baru yang lain-lain juga,” ujarnya.

Sebelumnya Juru bicara KPK Febri Diansyah telah menyampaikan bahwa dalam sepekan ini penyidik akan intens memeriksa para saksi e-KTP dari kalangan politikus. Sejak Senin (3/7) KPK telah menjadwalkan lebih dari sepuluh anggota DPR baik yang masih aktif maupun tidak.

Febri juga menegaskan bahwa masih banyak saksi yang akan diperiksa penyidik. Tujuannya pengembangan kasus dan menjerat pihak lain yang terlibat di perkara mega korupsi ini. “Untuk penanganan korupsi e-KTP tentunya kedepan akan selalu ada progres. Semua fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharti jadi masukan penting bagi kami untuk menjerat pihak lain yang harus bertanggung jawab,” papar Febri.

Dalam kasus e-KTP, KPK telah menjadikan empat orang sebagai tersangka, mereka adalah Irman, Sugiharto (keduanya pejbat Kemdagri), Andi Narogong (pengusaha), dan Markus Nari (politisi DPR). Sedangkan Miryam S Haryani (politisi Nasdem) tersangka kasus pemberian keterangan palsu di bawah sumpah. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry