KAPOLSEK Diwek, AKP Bambang Setyo Budi (kanan) saat mengamankan meja biliar. (Duta.co / nurul yaqin)

JOMBANG | duta.co – Guna mengantisipasi agar tidak ada lagi tindak pidana perjudian, jajaran Polres Jombang Rabu (21/6) kembali melakukan razia. Sejumlah peralatan yang diduga sebagai sarana perjudian diamankan.

Ya, sebuah meja biliar, empat batang stick serta satu set bola biliar diamankan corp berseragam coklat yang dinas di Polsek Diwek tersebut. Sejumlah barang tersebut adalah milik Aspan, (36), warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang.

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi itu, juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Diwek. Kagiatan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat jika pemain biliar tersebut diduga sebagai ajang perjudian.

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi, membenarkan jika mengamankan seperangkat meja biliar milik Aspan. ” Pemiliknya kami lakukan pembinaan. Sedangkan seperangkat meja biliarnya, sementara kami amankan,” ujar AKP Bambang Setyo Budi, saat dikonfirmasi Duta.co, Kamis (21/6) malam. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry