Paspor Siti Aisyah IST)
Paspor Siti Aisyah (IST)

JAKARTA | duta.co – Sisi Aisyah, WNI yang dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri diktator Korea Utara Kim Jong-Un, tidak tercatat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Siti yang hanya lulusan SMP dan bekerja di kelab malam di Selangor itu sebelumnya dicurigai sebagai agen rahasia Korea Utara.

“Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, berdasarkan pernyataan resmi, Jumat (17/2).

Nusron menambahkan, hingga saat ini belum didapat informasi lengkap mengenai mengapa Siti Aisyah datang ke Malaysia, apa yang dilakukannya, serta bagaimana bisa sampai disangka terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Sebab, KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah.

“Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun lawyer,” ungkap Nusron dalam keterangan resmi tersebut.

“Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apa pun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia,” sambungnya.

Nantinya, KBRI akan menyiapkan dua tim kuasa hukum untuk memberikan pembelaan kepada WNI yang menghadapi masalah hukum seperti dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika.

“Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” katanya.

Selain itu, Nusron juga mengimbau kepada seluruh TKI di Malaysia atau di manapun agar tidak tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya. “Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan,” pesan Nusron.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Hemono. Dia meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi sampai ada kejelasan permasalahan yang sebenarnya. “Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan. Diimbau juga kepada masyarakat dan juga media tidak menyampaikan informasi yang sifatnya spekulatif,” paparnya. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry