SEGERA TUNTAS - Notaris Dr Benediktus Bosu SH berharap dengan penjelasannya isu miring tentang Pak Said ini segera hilang. (DUTA/ZEN)
SEGERA TUNTAS – Notaris Dr Benediktus Bosu SH berharap dengan penjelasannya isu miring tentang Pak Said ini segera hilang. (DUTA/ZEN)

MALANG | duta.co — Berita pelepasan tanah milik H Qosim (76) seluas 1,2 hektar di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang – yang kini dibangun Gedung Seminari — sudah terjadi puluhan tahun silam. Ironisnya, sampai sekarang masih menjadi ‘bola panas’ di lingkungan nahdliyin.

Maklum, belakangan nama Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siradj menjadi viral, disebut-sebut sebagai makelar tanah yang dinilai merugikan umat Islam. Alasannya karena di situ sesungguhnya akan dibangun Islamic Center. Di samping itu pembayarannya belum tuntas, hanya dibayar Rp900 juta, atau 60% dari total Rp1,7 miliar.

Wartawan Duta Masyarakat, Muhammad Zein sudah melakukan penelusuran kebenaran berita tersebut, termasuk menemui pemilik tanah, H Qosim. Tetapi, karena yang bersangkutan tidak ingin namanya ramai disebut media, di samping karena tidak ada yang perlu dipermasalahkan, maka, Duta pun tidak menurunkan secara langsung.

Tetapi, belakangan berita itu kembali ramai. Akhirnya Duta terpaksa menurunkan jawaban singkat Haji Qosim agar semua menjadi jelas. Ketika ditanya apakah pelepasan tanah itu melibatkan Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siradj? Jawabannya singkat. “Tidak, tidak ada,” katanya dengan nada tinggi.

Sebagaimana diberitakan Duta, bantahan keterlibatan Kiai Said ini juga disampaikan Subaryo SH, Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM) yang mengaku dicatut namanya sebagai nara sumber berita. Begitu juga Suwardi, makelar tanah yang mempertemukan Haji Qosim dengan Liza dan Denny, ikut membantah.

Sementara KH Dr Imam Muslimin (menantu H Qosim) yang disebut-sebut sebagai pihak kunci dan telah memberikan testimoni atas keterlibatan Kiai Said Aqil kepada PCNU Malang (KH Marzuki Mustamar) dan KH Luthfi Abdul Hadi, berkali-kali telepon selulernya dihubungi Duta tidak diangkat. Pesan WhatsApp pun tidak dibalas, meski sudah tampak tanda baca.

Penjelasan lebih rinci disampaikan Notaris Dr Benediktus Bosu SH yang memproses pelepasan hak atas tanah tersebut. Menurut Benediktus Bosu pihak pembeli tanah tersebut adalah Denny yang bekerjasama dengan Liza Megawati saat itu.

“Ini proses pembelian biasa, sama sekali tidak disebut untuk Islamic Center atau Ormas NU,” jelas Notaris Dr Benediktus Bosu SH, yang berkantor di Jl. Sukarno Hatta Kota Malang, Rabu (28/12/2016), sambil menjelaskan bahwa transaksi jual beli tanah itu terjadi tahun 2003.

Menurut Benny Bosu, panggilan akrab Benediktus Bosu, pembelian tanah oleh Denny dan Liza, itu adalah pembelian wajar sebagai orang yang berkecimpung di bisnis tanah. Jika ingin tahu lebih rinci, Liza Megawati itu nama Chinanya Cie Mei Wha. Dia (kalau tidak salah) adik kandung Muchtar Riyadi.

“Jadi, tidak pernah ada suara bahwa di sana akan dibangun Islamic Center, atau lembaga lain yang melibatkan Pak Said Aqil Siradj,” tambahnya.

Diakui, bahwa isu ini sensitif. Karena itu, tidak salah kalau kemudian ada petugas intel yang ingin melihat sejauh mana kebenaran isu tersebut. Semua was-was jangan sampai isu tidak benar ini kemudian mempengaruhi pikiran banyak orang.

“Sudah saya jelaskan kepada petugas intel dari Polsek Sukun Kota Malang yang hadir ke sini beberapa waktu lalu, bahwa, tidak benar jual beli tanah itu melibatkan Pak Said Aqil,” tutur Benny Bosu.

Benny Bosu sendiri merasa heran, jika sekarang nama Kiai Said Aqil diseret-seret dalam masalah jual beli tanah tersebut. Sebab menurutnya, sebagai notaris yang memproses jual beli, sama sekali tidak ada peran Pak Said Aqil, sekali pun sebagai saksi.

“Saya yakin ini informasi sesat. Tidak benar sama sekali. Saya sangat kaget nama beliau dikait-kaitkan dengan pembelian tanah yang sudah puluhan tahun terjadi,” tambahnya.

Menurut Benny Bosu informasi sesat itu perlu diklarifikasi, agar masyarakat umum paham dengan masalah yang sesungguhnya. Jangan sampai termakan berita sesat.

“Kalau perlu cek buku tanah, nama Pak Said tidak ada, dan memang tidak pernah ada. Saya saja ikut sedih mendengar tokoh sekaliber Pak Said dengan mudah dipolitisasi dengan hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara, KH Luthfi Abdul Hadi, kepada Duta mengatakan, bahwa, apa yang disampaikan kepada media (terkait Kiai Said Aqil red.) bukan mengada-ada.  Semua berangkat dari fakta (testimoni Dr KH Imam Muslimin) yang ia terima. Sebagai umat Islam — yang ingin menegakkan kebenaran dan keadilan – jelas tidak bisa diam melihat orang terdholimi.

“Apalagi disampaikan bahwa pelepasan tanah itu sesungguhnya untuk Islamic Center bukan Gedung Seminari. Karenanya diberikan dengan harga jauh lebih murah. Sudah begitu pembayarannya belum lunas, masih 60%. Hanya dibayar Rp900 juta, kurang Rp800 juta (bukan Rp1 M sebagaimana diberitakan media red.). Sebagai seorang muslim, saya tidak boleh diam melihat ini,” jelas Kiai Luthfi.

Ketika dijelaskan bahwa menurut pemiliknya, H Qosim, pelepasan tanahnya selama ini tidak ada masalah, termasuk tidak ada keterlibatannya dengan Kiai Said Aqil sebagai makelar. Mendengar ini, Kiai Luthfi pun mengembalikan kepada yang punya masalah.

“Kalau yang punya masalah saja sudah mengatakan tidak ada masalah, ya sudah. Saya tidak akan bicara lagi. Karena dasar saya adalah testimoni itu,” jelasnya.

Masih menurut Kiai Luthfi, apa yang disampaikan itu semata-mata untuk menegakkan kebenaran, iqomatul haq wal adl, tidak ada unsur kebencian. Karenanya, kalau ada yang tersinggung, maka, pihaknya tak segan-segan mohon maaf. (zen)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry