Rover menginginkan setiap aspirasi yang diberikan rakyat itu ada ‘harganya’, dan bukan  suara yang dihargai sekedarnya. Rakyat itu ruhnya demokrasi, sehingga ketika suara itu diberikan, tidaklah ditempatkan sebagai aksesoris berkemasan instan.”

Oleh: Abdul Wahid*

PEMILIHAN kepala daerah secara langsung (Pilkada) yang diselenggarakan serentak tahun 2018 ini, sebagaimana Pilkada yang sudah-sudah dan akan datang, distigma sebagai pesta demokrasi. Dalam ranah hajat politik ini, banyak enerji digunakan untuk menyukseskannya.
Rakyat yang berkedudukan sebagai pemilih ditempatkan sebagai ‘primadona’ yang mesti dikunjungi, dirayu, dan diajak mendukung sejumlah kandidat yang sedang mencalonkan diri sebagai Bupati/Walikota.
Rakyat di mana pun keberadaannya, benar-benar menjadi ‘anak emas’ yang diburu, diakrabi, dan diperlakukan sebagai ‘nyawa’ yang menentukan hidup dan keberlanjutan karir politiknya.
Masalahnya, apakah kandidat pemimpin Indonesia itu akan menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang bernyali kuat dalam menyuarakan aspirasi rakyat?
Keraguan publik itu wajar seiring dengan semakin menguatnya stigma kandidat pemimpin daerah yang identik dengan kandidat koruptor. Seseorang yang berani mencalonkan diri menjadi gubernur, walikota, atau bupati, berarti menjatuhkan opsi nekad untuk diintai dan dijaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak berlebihan jika rakyat terbaca sedang dalam kondisi memprihatinkan, identik dengan menjalani hidup serba ketidakberdayaan. Rakyat berada dalam hegemoni perilaku elitis di daerah yang terjerumus dalam kultur penyalahgunaan amanat.
Oleh rakyat, Pilkada sejatinya diekspektasikan sebagai jembatan melakukan pembaruan, karena dalam pilkada  ini, sudah pasti terpilih manusia-manusia yang jadi representasinya.
Rakyat berharap banyak, bahwa dengan Pilkada, hal-hal buruk dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara juga bisa dibedah atau disembuhkan, sementara hal-hal baik yang bermanfaat bagi masyarakat bisa dihadirkan dan diprogresifitaskan sebanyak-banyaknya.
Tulisan  De Rover (2000) menyebutkan, bahwa  rakyat sudah mempertaruhkan hak kedaulatannya sebagai masyarakat sipil yang diantaranya dengan hak memilih sesuai dengan aspirasinya. Asprasi rakyat ini ditujukan pada kandidat pemimpin yang kalau terpilih, harus ‘sangat’ kapabel memediasi dan mewujudkan kepentingan rakyat.
Rover menginginkan setiap aspirasi yang diberikan rakyat itu ada ‘harganya’, dan bukan  suara yang dihargai sekedarnya. Rakyat itu ruhnya demokrasi, sehingga ketika suara itu diberikan, tidaklah ditempatkan sebagai aksesoris berkemasan instan.
Rover   itu bermaksud mengajak setiap calon pemimpin untuk menyadari dari awal, bahwa rakyat yang digunakan mendukung dirinya tidak sebatas untuk memeriahkan dan memenuhi target formalitas penyelenggaraan demokrasi, tetapi mengingatkannya kala rakyat itu subyek utama demokrasi, sehingga harus dihargai setinggi-tingginya.
Bung Karno pun demikian. Dalam pidato yang sering diulang-ulang di setiap peristiwa penting, diantaranya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan atau sumpah pemuda, Bung Karno  selalu berusaha mengingatkan  manusia-manusia Indonesia agar tidak menjadi bangsa budak belian atau bangsa kuli (nation of coolies). Bangsa Indonesia diingatkan tentang kesejatian diri menjadi bangsa bermartabat dan terhormat.
Sebenarnya pidato Bung Karno itu ditujukan untuk mengingatkan setiap elemen bangsa supaya  tetap punya marwah sebagai bangsa besar dan hebat, khususnya saat berhadapan dengan bangsa lain di muka bumi. Ciri bangsa besar dan hebat ini ditentukan oleh sikap dan perilaku yang ditunjukkannya, diantaranya tidak mudah ‘dijinakkan’ atau ‘dibeli’ oleh kekuatan dari mana pun, termasuk kekuatan politik.
Peringatan itu sejatinya menjadi ajakan yang bersifat ‘radikal’.  Artinya rakyat negeri ini dituntut hidup mandiri, membangun dan membudayakan etos nasionalisme yang kuat. Kemandirian akan membuat bangsa ini tidak mudah dilecehkan atau direndahkan oleh Negara dan bangsa  lain atau bangsa sendiri.
Mereka itu tidak akan sampai mempermainkan masyarakat atau bangsa Indonesia, jika masyarakat atau bangsa ini selalu menunjukkan kalau dirinya kuat, teguh pendirian, tidak goyah oleh godaan yang merusak atau mengancam NKRI, atau tidak terperangkap oleh sikap atau perilaku sekelompok orang yang bermaksud menjerumuskannya dalam kerusakan.
Peringatan Bung Karno itu juga sejatinya ditujukan untuk mendidik mentalitas manusia Indonesia agar hidupnya tidak gampang menyerah, tidak punya mental parasit, dan selalu menyalakan etos juang dalam mencerahkan republik.
Bangsa Indonesia dituntut membangun atau mengkonstruksi dirinya sebagai bangsa yang tahan uji, punya militansi, independensi,  dan tak mudah menyerah hingga jadi bangsa taklukan, ‘budak di kampung sendiri atau di rezim global’.
Suatu idealisme hidup berbangsa dan bernegara telah diedusikasikan oleh pendahulu (Bung Karno), bahwa untuk menjadi bangsa besar dibutuhkan kerja besar pula, yang tak padam ‘syahwat’ etos juangnya dalam membangun kejayaan dan peradaban  rakyat, khususnya keadaban dalam membangun demokrasi (pilkada).
Itu mengandung konsekuensi,  bahwa setiap penyelenggara kegiatan demokrasi (pilkada) dituntut mewujudkan politik kerakyatan yang beradab atau bermoral tinggi supaya aktifitas berdemokrasinya benar-benar mencerminkan sebagai pagelaran membangun Indonesia baru atau masyarakat yang tercerahkan dalam menjalani kehidupannya di negeri ini.
Memang patut disayangkan ketika selama ini, dalam ranah empiris, sejumlah penyelenggara pesta demokrasi tidak menjadikan pesta demokrasi sebagai momentum mengedukasikan rakyat menjadi pemilih cerdas yang bermoral dan beragama.
Terwujudnya Indonesia baru bukan diindikasikan pada naiknya angka partisipasi pemilih dalam pilkada atau besaran jumlah partisipasi swasta atau ‘tangan-tangan gaib’ (the invisible hands) yang mendanai pilkada, tetapi ditandai oleh meningkatnya jumlah pemilih yang memilihnya karena kecerdasan dan moralitas berpolitiknya.
Manusa tinitah luwih, apan ingaken  rahsa mulya dewe saking kang dumadi” (manusia ditakdirkan lebih dari semua makhluk, terpandang sebagai Diri rahasia Tuhan, dan yang paling mulia dari semua ciptaan), demikian kegelisahan Werkudoro dalam Serat Cabolek yang mengingatkan kesejatian eksistensi manusia dalam menjalankan peran kesejarahannya di muka bumi ini.
Pernyataan Werkudoro itu menunjukkan sisi keistimewaan atau kelebihan makhluk bernama manusia (penyelenggara pilkada) dibandingkan makhluk hidup lainnya di muka bumi. Mereka diberi berbagai potensi dan tanggungjawab yang membuat hidupnya bisa lebih bermakna bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk sesama dan makhluk hidup lainnya di muka bumi, khususnya dalam mencerahkan marwah negerinya.
Potret marwah negeri yang banyak terkoyak disana-sini ini sudah saatnya direstorasi oleh para politisi dan rakyat (pemilih). Restorasi bisa dilakukan dengan cara membumikan pencerdasan tanggungjawabnya  sebagai ‘abdi negeri’.
Tanggungjawab itu sudah diamanatkan oleh konstitusi supaya dijalankan dengan benar supaya pilkada yang digelar di tahun ini bukan sekedar menjalankan ritualitas politik asal ada suksesi kepemimpinan, melainkan benar-benar sebagai pesta sakral yang mampu memberikan yang terbaik untuk Indonesia ini.
Baik Bung Karno maupun Werkudoro ada kesamaaan persepsi, bahwa untuk mewujudkan Indonesia baru dibutuhkan kesadaran privilitas setiap elemen bangsa, khususnya kalangan penyelenggara pilkada untuk khittah ke kesejatian mengarusutamakan hak rakyat. Tanpa kesadaran demikian, jangan berharap akan terwujud Indonesia baru, meski berkali-kali pilkada digelar. (*)
Abdul Wahid, Wakil Direktur I Bidang akademik Program Pascasarjana Universitas Islam Malang dan pengurus AP-HTN/HAN.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry