RAKENAS APEKSI: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernutr Jatim Soekarwo, Wali Kota Malang M. Anton dan peserta rakernas Apeksi ke-12 di Kota Malang (duta.co/haris)

MALANG | duta.co- Acara rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia benar-benar istimewa. Tidak hanya dibuka menteri dalam negeri namun rakernas ke -12 tersebut juga dihadiri ketua KPK, Basarian Panjaitan. Dengan tema perlindungan hukum bagi pemerintah daerah yang tercantum dalam UU. No. 23 tahun 2014,juga membawa aspirasi dari berbagai walikota.

Airin Rachmi Diany, Ketua Apeksi menyatakan dengan adanya rakernas ini akan diperoleh solusi terkait dengan kendala yang di hadapi sejumlah walikota. “Keanggotaan Apeksi ini ada 98 kepala pemerintah kota dan kota administrasi,” ujarnya.

Disamping itu, saat ini pemerintah kota menghadapi delimatis soal UU. No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Karena itulah, perlu ada kebijakan untuk mencari solusi karena saat ini para walikota harus ekstra hati-hati agar tidak berhadapan dengan masalah hukum,” jelas walikota Tanggerang Selatan ini.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam sambutannya menyatakan, disamping adanya ketakutan dalam penerapan mengenai UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pihaknya mengingatkan soal adanya radikalisasi yang tengah menjadi persoalan.

“Perlu ketegasan dari pimpinan daerah untuk menangani radikalisasi, dan Jawa timur tegas melarang tumbuh dan berkembangnya radikalisme tersebut,” tandasnya.

Tentu saja ke galauan kalangan walikota se-Indonesia tersebut direspon komisi pemberantasan korupsi ( KPK) yang langsung merespon dengan memberikan jaminan tidak adanya kriminalisasi.

“Tentu saja dengan adanya apeksi tersebut akan menjadi wadah dan diharapkan dapat menjadi sosialisasi bagi anggotanya untuk tidak masuk dalam ranah korupsi, sehingga para walikota yang pulang ke daerah nantinya dapat menularkan pemahaman mengenai ranah -ranah yang masuk dalam wilayah korupsi ” ungkap Basairi Panjaitan, Ketua KPK yang menjadi keynote speaker dalam rakernas Apeksi ke -12 ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengisyaratkan masing-masing Wali Kota untuk tidak melakukan perbuatan yang berimplementasi pada hukum. ” Rambu-rambunya jelas ada lima titik yang rawan korupsi di daerah yakni penganggaran, pajak dan retribusi, dana hibah, bantuan sosial, juga pengangkatan jabatan.” ujarnya.

Mantan anggota DPR-RI ini menceritakan pengalamannya saat pertama jadi mentri dalam negri, dimana kementrian yang dipimpinnya menangkap dua orang pejabat dilingkungan kementriannya.

“Semula saya kaget, namun setelah mendapat penjelasan secara langsung dari KPK saya mengerti sebenarnya kasusnya sepele hanya memberi kue namun dibalik kue itu yang menjerumuskan ke dalam korupsi ,” ujarnya.

Karena penasaran, pihaknya kemudian meminta bantuan badan intelejen negara ( BIN) untuk lakukan pemeriksaan dan ternyata sangat mengejutkan. ” Di ruang kerja hingga kamar mandi ditemukan alat penyadap,” akunya.

Oleh karena itulah pihaknya berharap agar walikota untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. “Termasuk jual beli jabatan itu termasuk area korupsi. Jangan lakukan,” tandasnya.( ais)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry