30 POLRES - Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono didampingi para kasat, barang bukti dan para pelaku tindak pidana. (duta.co/Nanang)
30 POLRES – Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono didampingi para kasat, barang bukti dan para pelaku tindak pidana. (duta.co/Nanang)

KEDIRI | duta.co — Jajaran Polres Kediri menggelar press release pengungkapan Tindak Pidana di tahun 2016 yang dilaksanakan di halaman Mapolres, Kamis (29/12/2016) yang dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Sumaryono.  Didampingi para kasat dan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, selama tahun 2016, pihaknya berhasil mengungkap Tindak Pidana sebanyak 582 Kasus.

Dijelaskan Kapolres Kediri, tindak pidana terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 106 Kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 43 kasus, pencabulan 40 kasus, perjudian 188 kasus dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 191 kasus. Berdasarkan data ungkap di atas, terjadi peningkatan 1,7% dibandingkan Tahun 2015. Meski demikian, jajaran Polres mampu mengungkap 582 kasus dibanding setahun sebelumnya 572 kasus.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini ‎melibatkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat. “Alhamdulillah dari Satreskrim dan Satreskoba telah berhasil mengungkap kasus di Tahun 2016 ini dan ini berkat dukungan seluruh komponen masyarakat,” tutur AKBP Sumaryono

“Kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kabupaten Kediri. Namun. Kami telah berhasil mengungkap kasus lebih dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Kediri, dari 191 kasus tentang penyalahgunaan narkoba sebanyak 203 tersangka diamankan. Namun demikian, Polres Kediri terus berupaya mengembangkan kasus yang belum terungkap. Untuk itu, mantan Kapolres Madiun ini sangat mengharapkan kerjasama seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak Kepolisian. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry