Prof Johan Silas

Cagar Budaya

Prof Johan Silas

SURABAYA – Calon Anggota Tim Cagar Budaya, Prof  Johan Silas mengaku memiliki rencana membuat website. Web ini kontennnya berkaitan dengan bangunan dan situs-situs cagar budaya yang ada di Kota Surabaya.

Guru besar ITS ini mengatakan, alasan membuat website cagar budaya, karena pihaknya ingin menyosialisasikan berbagai informasi tentang bangunan cagar budaya dan kegiatan yang berhubungan dengan kecagarbudayaan

“Website ini kan banyak peminatnya, dan jangkauannya bisa ke luar,” terangnya, Selasa (20/12).

Guru Besar Arsitektur ITS ini mengatakan, website cagar budaya selain sebagai media publikasi, juga bisa menjadi sarana dialog antara tim cagar budaya dengan masyarakat.

“Nanti apa yang kita posting bisa ditanggapin atau ditambahin masyarakat,” paparnya.

Johan Silas mengakui, selama ini pemerintah kota telah menyosialisasikan masalah cagar budaya. Namun, lingkupnya masih terbatas, karena masuk dalam website pemerintah kota.

“Makanya nanti kita buat sendiri, dan kontennya banyak,” ujarnya.

Selain membuat website, dalam masa tugasnya nanti, Tim Cagar Budaya juga akan mengevaluasi 273 bangunan yang masuk kategori Cagar Budaya. Evaluasi dilakukan guna menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada. Pasalnya, 273 bangunan cagar budaya yang ada sebelumnya berlandaskan pada UU 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sementara, saat ini aturan yang berlaku menggunakan UU 11 Tahun 2010.

“Karena sudah lama, makanya akan kita tinjau lagi,” kata Johan Silas.

Tim cagar budaya akan melihat kembali, apakah persyaratan penetapan sebelumnya selaras dengan aturan yang baru. Meski, menurutnya UU No. 10 Tahun 2010 juga akan direvisi.

Menanggapi pandangan calon Tim Cagar Budaya, Ketua Pansus Tim Cagar Budaya, Naniek Zulfiani mendukung upaya tim cagar budaya mengenalkan bangunan dan situas cagar budaya Surabaya melalui website.

“Hal itu supaya masyarakat tahu bangunan cagar budaya yang ada,” tutur Politisi Hanura. Ia menegaskan, selain sebagai media sosialisasi, website cagar budaya juga bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

Adi Sutarwijono menyatakan, dalam dengar pendapat dengan  6 anggota tim cagar budaya di Komisi A, kalangan dewan mendorong tugas mereka tak hanya menetapkan, melakukan pemeringkatan dan penghapusan benda cagar budaya  tetapi juga penelitian dan publikasi.

“Karena tulisan yang menjelaskan aspek historis di Surabaya sangat minim,” katanya.

Dampaknya, praktis banyak warga yang tak mengenali latar peristiwa di masa lalu dengan bangunan-bangunan cagar budaya, terutama kalangan generasi muda. Wakil Ketua Komisi A ini menambahkan, dengan adanya publikasi, akan membantu khalayak  untuk memahami dan mengingat segala hal tentang temuan kecagarbudayaan di Kota Pahlawan ini.

“Jika banyak warga yang mengetahui detail tentang latar kecagarbudayaan, maka mereka juga akan ikut menjaga kelestariannya,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk membantu tugas-tugas tim cagar budaya tersebut, Pansus Tim cagar Budaya mendukung Tim Cagar Budaya dilengkapi dengan asisten-asisten yang kompeten dan kredibel. Mengingat, 6  caloon anggota tim cagar budaya tersebut mempunyai kesibukan akademik yang tinggi.

Sebanyak 6 calon Tim Cagar Budaya telah menyampaikan konsepsinya tentang pelestarian cagar budaya di hadapan pansus Tim Cagar Budaya di komisi A. Keenam calon anggota Tim cagar Budaya yang diusulkan pemerintah kota tersebut yakni, Ketua Dr Ir Retno Hastijanti MT  (Arsitektur), Sekretaris, FA Missa Demettawati (Arkeolog), Ir Handinoto MT (Ahli Konstruksi Bangunan), Dr Purnaman Basundoro, SS MHum (Pengamat Budaya) dan Prof Johan Silas (Ahli Tata Kota).

Setelah mendengar paparan tim cagar budaya, Pansus Tim Cagar Budaya kembali akan melakukan konsultasi ke Direktorat Kebudayaan, sebelum memberikan rekomendasikan ke Rapat Paripurna DPRD, apakah usulan pemerintah terkait komposisi Tim Cagar Buaya itu bisa diterima seluruhnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry