Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

JAKARTA | duta.co – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menginginkan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan.

“Sudah jelas, sikap fraksi untuk menyangkut hak angket dihentikan,” kata Cak Imin di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Cak Imin mengatakan sikap anggota Fraksi PKB Rohani Vanath telah mencabut dukungan terhadap hak angket KPK. PKB, kata Cak Imin, tidak akan mengirim nama anggota fraksi ke Pansus Angket KPK.

“Karena tidak setuju, saya berharap tidak dilanjutkan lagi. Enggak akan mengirim,” ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku belum mengetahui lobi fraksi-fraksi penolak hak angket KPK. Pasalnya, DPR sedang menjalani masa reses. Namun, ia yakin adanya komunikasi pada setelah masa reses berakhir.

Cak Imin menilai tidak ada relevansi antara revisi UU KPK dengan Hak Angket. Dimana, Hak Angket terkait dengan pelaksanaan undang-undang. “Solusinya ke Komisi III DPR untuk pengawasan melalui Panja (Panitia Kerja),” kata Cak Imin. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry