SITA: Petugas Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya menyita barang bukti minuman keras golongan A, B, dan C dari Cafe Scudetto Minggu (4/6) dinihari

SURABAYA | duta.co – Kendati sosialisasi Operasi Surabaya Tertib Ramadan 2017 oleh tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  terus digencarkan, namun pengusaha hotel, tempat hiburan dan pengusaha miras rupanya masih ndablek. Terbukti masih ada pengusaha cafe yang menjual minuman keras (miras) berbagai golongan dan merek secara terang-terangan di bulan suci Ramadan.

Seperti Operasi Pekat dan Sutera 2017 yang dilakukan oleh Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya pada  Sabtu (3/6) malam menggrebek toko kelontong di jalan Raya Jarak dan menyita ribuan botol miras berbagai jenis dan mere, Minggu (4/6/2017) dini hari giliran mengerebek Cafe Scudetto di Jalan Kalisari karena menjual miras. Di Cafe Scudetto yang dikelola Nur Ayu Kholifah ini petugas gabungan mendapati ratusan botol miras golongan A, B, dan C.

Dari cafe tersebut polisi berhasil membawa sekitar 357 botol miras berbagai merek seperti Mix Max, Bir Bintang, Smirnoff, Corona Exstra, Black Jack, Hoegarden, Guinness, Heineken, San Miguel, Carlsberg, Prost Bir, Barem (Soe Ju), dan Red Lable.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariyono mengatakan, pihaknya dibantu Satpol PP Kota Surabaya tengah gencar melakukan penertiban para pengusaha hiburan dan miras di bulan Ramadan ini.

Pasalnya, lanjut AKBP Awan, sesuai Perda No. 23/2012 tentang Kepariwisataan dan Perda No. 1/2010 tentang Perindustrian dan Perdagangan, selama bulan Ramdan dan pemilik usaha minuman tanpa izin harus ditindak tegas.

“Sesuai amanat pimpinan, terutama dalam Operasi Pekat dan Surabaya Tertib Ramadan 2017 ini, Tipiring dan Pol PP Kota Surabaya terus memonitor pelaku usaha miras maupun hiburan yang tidak taat perda. Ini semata-mata untuk menjaga kesucian ibadah di bulan Ramdhan,” kata Awan, Minggu (4/6) di Mapolrestabes Surabaya.

Selain itu, Awan juga mengimbau kepada pelaku usaha lain untuk tertib menjalankam aturan Pemkot. Pasalnya, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha bandel tersebut.

“Kita harus taat aturan, terlebih menghormati bulan suci Ramadan. Kami terus mobile untuk mengawasi dan menindak tegas jika masih ada hal serupa yang dilakukan pelaku usaha lain. Pemilik tentu akan kami sanksi,” tegas perwira dua melati di pundak ini. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry