Calom Bupati Jombang, M Syafi'in, saat blusukan di pasar Peterongan, beberapa waktu lalu. (DUTA.CO/NURUL)

JOMBANG | duta.co – Masa kampanye pilkada Jombang, sesuai jadwal tahapan adalah pada 15  Februari hingga 23 Juli. Namun, calon bupati (cabup) Jombang, Syafi’in Rabu (14/2/2018) pagi mencuri start berkampanye blusukan ke sejumlah pasar di Jombang.

Sekretaris tim pemenangan M Syafiin-Choirul Anam (Syahrul) yang diusung PDIP dan Partai Hanura,  Iwan  Setiawan membenarkan bahwa jagonya blusukan ke dua pasar. Yakni, pasar Tembelang dan Megaluh. Selain itu juga ke sawah untuk menemui petani. Di lokasi-lokasi tersebut Syafi’in memperkenalkan diri.

“Kami terus turun ke bawah untuk silaturhami dengan semua elemen masyarakat. Tadi pagi Pak Syafi’in ke pasar Tembelang dan Megaluh,” kata Iwan saat ditemui dalam acara deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA yang digelar Panwaskab di Bundaran Ringin Contong.

Ketua Panwaskab Jombang Nur Khasanuri, saat dikonfirmasi terkait curi start tersebut mengaku sudah mendapatkan laporan terkait masalah itu. Menurutnya, apa yang dilakukan Syafi’in melanggar aturan. Pasalnya, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Khasanuri mengatakan, paslon baru boleh melakukan kampanye pada 15 Februari 2018. Ditanya apa sanksi atas pelanggaran tersebut, Nur Khasanuri masih akan melakukan kajian.

“Kami akan melakukan kajian terlebih dulu. Yang pasti apa yang dilakukan Cabup Syafi’in melanggar,” pungkasnya.

Sementara itu, pada Rabu (14/2/2018), Panwaskab Jombang menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang, serta politisasi SARA. Sejumlah tokoh masyarakat, komisioner KPU, pengurus parpol, dan tim sukses cabup-cawabup hadir dalam acara tersebut.

Ironisnya, penandatanganan deklarasi itu dilakukan di bawah bendera partai Demokrat yang berada di bundaran Ringin Contong. Bendera berlambang bintang mercy itu sebelumnya sudah terpasang mengelilingi bundaran selama beberapa hari.

“Dipilihnya bundaran Ringin Contong sebagai lokasi penandatanganan deklarasi karena pertimbangan arus lalu lintas. Yang tidak membuat macet lalu lintas. Soal adanya bendera salah satu parpol, itu wewenang Satpol PP untuk menertibkan,” ujar Ketua Panwaskab Jombang Nur Khasanuri di lokasi acara. (rul)