NASABAH BCA: Jenazah Davidson Tanoto di SPBU Daan Mogot, Jakarta, setelah ditembak mati perampok. (ist)

JAKARTA | duta.co – Tim Polda Metro Jaya akhirnya menangkap eksekutor penembakan terhadap Davidson Tantono (31),  nasabah BCA yang ditembak mati perampok di SPBU Daan Mogot, Jakarta. Namun, eksekutor yang berinisial SP itu ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

SP ditangkap di Banyuwangi dan mengaku membuang senjata apinya yang digunakan untuk menembak Davidson di jalan by pass Sidoarjo. Namun, saat hendak menunjukkan senjata api, SP bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya sehingga ditembak mati.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat kasusnya sedang dikembangkan.

“Tersangka atas nama SP ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya,” ucap Rudy di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Rudy mengatakan, SP sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. “Tersangka mengaku membuang senjata api di jalan by pass Sidoarjo,” ungkapnya.

Tapi, saat hendak menunjukkan senjata api, SP bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya. “Saat hendak menunjukkan tempat, dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku, yang satu di antaranya ditembak mati. Dengan ditangkapnya SP, total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah lima orang. hud, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry