Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim. (DUTA.CO/SUUD)

SURABAYA | duta.co – Gara-gara piutang BPJS tak kunjung terbayarkan di 5 Rumah Sakit milik Pemprov Jatim, para pasien yang membutuhkan layanan kesehatan menggunakan BPJS terancam tak dilayani.

Tak ayal, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah Kesra pun terpaksa langsung bertindak dengan mendatangi BPJS pusat di Jakarta, Rabu (31/1) siang. Para wakil rakyat itu diterima oleh Dr. Yeni kepala Hubungan Antar Lembaga bersama jajaran BPJS pusat.

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim jika sampai bulan Februari 2018 piutang BPJS tidak terbayarkan, maka 5 Rumah Sakit milik Pemprov Jatim terancam kolaps karena cash flownya sudah tidak sehat sehingga dapat berdampak pada pelayanan pasien.

Bahkan kata politisi asal FPAN, RS Saiful Anwar Malang sudah di black list oleh dua perusahaan obat karena tunggakannya tak kunjung dibayar. Begitu juga beban RS Soetomo Surabaya untuk pengembangan RS yang meminjam pada Bank Jatim juga harus membayar cicilan setiap bulan.

“Hampir seluruh rumah sakit milik pemprov Jatim mengeluhkan soal piutang BPJS yang tak kunjung terbayarkan,” jelas Suli Daim.

Berdasarkan data yang diterima komisi E DPRD Jatim, lanjut Suli Daim, klaim BPJS yang belum terbayarkan meliputi, RSU Dr. Soetomo Surabaya Rp 177 miliar, RS Saiful Anwar Malang Rp 146 miliar, RSU Dr. Soedono Madiun Rp 39 miliar, RS. Haji Rp 21 miliar, RS Jiwa Menur Surabaya Rp 18 miliar.

“Kalau ditotal piutang BPJS di lima rumah sakit milik pemprov Jatim sebesar Rp.384 miliar,” bebernya. Pihak BPJS hanya bisa berjanji menyelesaikan tunggakan piutang BJS secara bertahap mulai 5, 18 dan 22 Februari mendatang.

Terpisah, Dirut RSU Soetomo Surabaya, dr Harsono mengatakan bahwa tunggakan piutang BPJS kalau menumpuk terlalu banyak memang bisa mempengaruhi kinerja rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Padahal seluruh rumah sakit tidak ingin membeda-bedakan pasien BPJS dan non BPJS.

“Besar kecilnya tunggakan piutang BPJS di rumah sakit itu banyak faktornya. Salah satunya adalah terkait minimnya petugas klaim BJPS di rumah sakit sehingga menyebabkan penumpukan,” kata mantan Kadinkes Jatim ini. (ud)  

Total piutang BPJS di 5 Rumah Sakit Milik Pemprov Jatim
1. RSU Dr. Soetomo Rp.177 M
2. RSSA Malang Rp. 146 M
3. RSU Dr. Soedono Rp. 39 M
4. RS. Haji Rp. 21 M
5. RS Jiwa Menur Rp. 1.8 M
Total Rp. 384 Milyar

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry