HATI-HATI – Tidak semua berita layak dibaca dan dipercaya. Ini pelajaran bagi warga nahdliyin agar lebih hati-hati membaca berita, apalagi semangatnya menyudutkan seseorang. Tampak Subaryo SH yang juga menjadi korban berita. (duta.co/M Zein)
HATI-HATI – Tidak semua berita layak dibaca dan dipercaya. Ini pelajaran bagi warga nahdliyin agar lebih hati-hati membaca berita, apalagi semangatnya menyudutkan seseorang. Tampak Subaryo SH yang juga menjadi korban berita. (duta.co/M Zein)

MALANG | duta.co — Belakangan di media sosial, ramai berita yang menyebut Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai makelar tanah pembangunan Gedung Seminari, di Kota Malang. Berita ini menyebar luas di masyarakat, terutama warga nahdliyin dan, tidak sedikit yang termakan.

Jumat (23/12/2016) kemarin, Muhammad Zein, wartawan Duta Masyarakat (Kota Malang) menyusuri kebenaran berita tersebut. Berita ini memang telah dibantah oleh Subaryo SH, Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM) yang juga dicatut sebagai nara sumbernya.

Kepada Duta,  Subaryo mengaku heran, bagaimana bisa namanya dijadikan sumber berita, padahal, tidak pernah diwawancarai oleh media tersebut. Sudah begitu, isinya sangat berbahaya, membunuh karakter seseorang.

“Maka, saya minta agar media yang bersangkutan menarik berita tersebut. Ini sangat berbahaya,” tegasnya kepada Duta di kantornya kawasan Perumahan Villa Bukit Tidar Kota Malang, Jumat (23/12/2016).

Bagaimana tidak berbahaya, dalam berita itu dipaparkan seakan-akan masyarakat Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sedang menuntut janji Kiai Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU) untuk mewujudkan pembangun Islamic Center di kelurahan tersebut. Alasannya sudah sekian tahun janji itu tak diwujudkan Kiai Said. Dikatakan dalam berita itu, tanah yang semestinya untuk Islamic Center kini dibangun gedung Seminari (Kristen).

Disebutkan pula, saking senangnya pemilik lahan sehingga rela melepas tanah dengan harga murah di bawah harga pasar, karena hitung-hitung amal jariyah apalagi yang membeli adalah seorang tokoh NU.

Terkait berita itu, Subaryo membantah semua materi yang diberitakan, karena tidak bersumber pada alat bukti yang cukup. “Saya juga tidak kenal dengan wartawan yang memberitakan, karena wartawannya tidak pernah wawancara dengan saya,” tegas Subaryo.

Atas kejadian ini, Subaryo berharap teman-teman wartawan bekerja secara profesional.  Jangan karena punya kepentingan, lantas membuat berita yang tidak punya alat bukti. Karena ini menyangkut nama baik tokoh Islam, bahkan pemimpin Ormas Islam terbesar di Indonesia. Dengan berita tersebut, nahdliyin juga ikut menjadi korban.

Dijelaskan Subaryo, bahwa dirinya memang pernah didatangi tokoh masyarakat yang bercerita seperti itu. “Nanti pada saatnya saya akan buka siapa dia. Dia adalah mantan anggota DPR RI. Dia datang ke rumah saya, dia bercerita (persis) seperti tulisan di media tersebut,” tambah Subaryo yang juga berprofesi sebagai Advokat di Malang.

Wartawan Duta kemudian melakukan investigasi ke lokasi tanah. Kebetulan bertemu dengan Suwardi, makelar tanah yang mempertemukan Haji Qosim (pemilik tanah awal) dengan Liza dan Denny, warga Jakarta yang lantas membeli tanah tersebut pada tahun 2003.

Menurut Suwardi, tanah seluas 1,2 hektar itu dibeli Liza dan Denny asal Jakarta dari Haji Qosim seharga Rp 125.000 per meter. Sedangkan jual beli tanah diselesaikan lewat Notaris Dr Benediktus Bosu SH yang berkantor di Jl Sukarno Hatta Kota Malang. Tanah yang dibeli Liza dan Denny inilah yang diyakini warga kini menjadi milik Seminari.

Apakah Kiai Said Aqil Siradj ikut dalam perundingan jual beli itu? “Sama sekali tidak. Saya juga heran,” tegas Suwardi sambil berharap dengan penjelasan ini (melalui Duta) semua menjadi jelas.  Duta juga berusaha menghubungi keluarga Haji Qosim, tetapi sampai berita ini diturunkan, belum berhasil. (zen)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry