Kapitra Ampera (ist)

JAKARTA | duta.co – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan kembali turun ke jalan, Jumat (5/5) lusa. Aksi 5 Mei alias 505 dijamin damai. “Kita enggak ada pilihan, harus damai,” kata Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera di Jakarta, Rabu (3/5).

Kapitra terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, untuk menjamin situasi aman. GNPF juga meminta saran kepada berbagai pihak. “Sesuatu yang dilakukan dengan buruk memunculkan keburukan, dan itu bukan GNPF,” ucap dia.

Kapitra mengaku, baru saja berkoordinasi dengan kepolisian. Dia dan Kepolisian coba meraba kemungkinan terburuk dari aksi 505. “Potensi apa pun kita analisa. Bagaimana tujuan kita bisa sampai, itu intinya.”

Kapitra mengatakan, aksi 505 akan tetap menggelar aksi meskipun dilarang oleh polisi. Karena aksi itu dilindungi UU. Menurut dia, siapa pun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara. Dia juga mengklaim Aksi 505  akan diikuti sekitar lima juta orang.

Aksi 505 dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Peserta lalu longmarch ke Mahkamah Agung. Tujuan aksi adalah mengawal vonis untuk Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap aksi 5 Mei besok tak perlu dilakukan. Publik diminta menyerahkan hal tersebut ke keputusan di ruang sidang. “Bagi pemerintah tentu tak perlu karena urusannya sudah di pengadilan,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5) kemarin.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengatakan banyak tokoh agama yang sudah menyatakan mendukung aksi longmarch dari Masjid Istiqlal ke MA, Jumat (5/5) besok.  Antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, Aa Gym, dan Arifin Ilham.

Terpisah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai aksi unjuk rasa yang akan dilakukan GNPF merupakan bentuk kekhawatiran. “Bagi saya demo itu adalah bentuk kekhawatiran ada campur tangan yang kuat terhadap kasus Ahok, agar Ahok bisa bebas dan mengabaikan fakta penistaan yang dilakukan Ahok seperti yang banyak disampaikan para saksi,” katanya.

Selain kekhawatiran terhadap lembaga peradilan yang diintervensi oleh pihak lain, masyarakat juga menumpahkan rasa kekecewaan terhadap hakim yang dianggap tidak adil dalam mengganjar Ahok atas kasus yang menjeratnya.

 

Kapolri Siap Mengawal

Senada dengan Wapres JK, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Aksi 505 yang rencananya digelar GNPF MUI tidak perlu. Tito khawatir, aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebetulnya saya pikir tidak perlu. Demo maupun aksi dalam jumlah yang besar, karena pasti akan mengganggu ketertiban publik,” kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Tito mengakui, unjuk rasa memang dilindungi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU nomor 12 tahun 2005 tentang konvenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik.

Namun Tito mengingatkan, UU itu juga memberi empat batasan yang tidak boleh dilakukan saat aksi unjuk rasa. Antara lain tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi masyarakat lain, serta harus tetap mengindahkan etika dan moral.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan, UU tersebut mengatur bahwa setiap aksi unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 100 orang harus menunjuk lima orang sebagai pengendali massa. Tito meminta, massa GNPF MUI mematuhi aturan tersebut.

Tito juga melarang massa GNPF MUI untuk mengintervensi proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok melalui demonstrasi. Hakim harus bebas dari intervensi pihak mana pun dalam mengambil keputusan. Hal tersebut juga dijamin oleh UU. “Yang penting sekali, demo hanya unjuk rasa, bukan menyampaikan tekanan kepada hakim dan lain-lain,” ujar Tito.

Namun begitu, dia menyatakan, akan memberikan pengawalan keamanan pada massa GNPF MUI yang akan melakukan aksi pada Jumat (5/5). Tito meminta massa menyampaikan pendapatnya dengan tertib. “Untuk yang tidak perlu, tidak usah hadir. Kalau yang merasa perlu, jangan mengganggu,” tutur Tito.

Sebelum “Aksi 55” ini, pada Jumat (28/4) yang lalu GNPF MUI juga telah menggelar aksi serupa. Aksi long march dilakukan dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. hud, bsc, cnn

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry