Nampak ratusan pembesuk memenuhi halaman Lapas Klas IIB di Jalan Wahid Hasyim Jombang. (FT/DUTA.CO/NURUL YAQIN)

JOMBANG | duta.co  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Klas IIB Jombang, kelebihan kapasitas hingga 150 persen lebih.  Saat ini warga binaan di Lapas tersebut tercatat 519 orang. Jumlah itu, meliputi  narapidana serta tahanan titipan dari polisi, kejaksaan maupun PN Jombang dan Pengadilan Tinggi. Padahal, kapasitas Lapas Jombang, hanya sekitar 200 orang saja.

Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Nur Akhmadi mengatakan, kelebihan kapasitas warga binaan itu sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, berdasarkan data yang tercatat di lapasnya. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tahun ini merupakan jumlah terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya. Kasus Narkoba mendominasi jumlah warga binaan yang ada.

Menurut Ahmadi, di Lapas Jombang,  kamarnya bermacam-macam. Diantaranya,  ada yang kapasitan lima orang, sepuluh orang dan ada yang kapasitan yang dua puluh lima orang.  Semuanya kamar sudah over kapasitas.

Menurut Ahmadi, pada tahun pertama dia menjabat yakni aekitar lima tahun lalu, paling banyak penghuni Lapas Jombang, sebanyak   400 orang. ” Sekarang penghuninya sebanyak 519 orang. “Pertambahan yang sangat mencolok adalah kasus narkoba. Jika jumlahnya 80 an orang, sekitar 25 persen adalah terlibat kasus narkoba, ” kata Nur Akhmadi, Rabu (26/4/2017).

Nur Akhmadi, menjelaskan, kelebihan kapasitan jumlah warga binaan itu bisa menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan atau bahkan meningkatnya kasus perbuatan melawan hukum yang berujung di meja hijau.

Untuk mengatasi problem overload ini Lapas Jombang melaksanakan program cuti bersyarat dan pelepasan bersyarat untuk lebih mempercepat napi yang bersangkutan segera bebas secara legal dan sah sesuai aturan yang ada. Selain itu, katanya, juga dilakukan pemindahan ke Lapas lain yang terdekat seperti Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Tuban dan Kediri.  (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry