GELAR UNGKAP: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat gelar ungkap kasus pelecehan perawat National Hospital. Duta/Dok

SURABAYA | duta.co – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JD, oknum perawat National Hospital ditingkat penyidikan kepolisian dipastikan tak lama lagi bakal tuntas. Hal itu diketahui setelah berkas perkara ini sudah dinyatakan sempurna oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kepala Seksi Pidana Umum (kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan sudah tidak ada lagi hal yang harus dilengkapi oleh penyidik Polrestabes Surabaya terkait berkas kasus ini. “Sudah disempurnakan (berkas perkara, red) oleh penyidik dan sudah P-21,” terang pria yang kerap dipanggil Dadit ini, Senin (26/2).
Alhasil, sudah dinyatakannya P-21, tidak lama lagi kasus ini bakal memasuki proses tahap II. Dimana tahap II ini merupakan proses pelimpahan berkas dan tersangka oleh penyidik kepolisian ke jaksa penuntut.
“Soal kapan waktunya proses tahap II, kita pasif dan menunggu kesiapan penyidik untuk menjalankan itu. Itu masih kewenangan penyidik,” tambah Didik.
Proses P-21 ini dilalui dengan beberapa tahapan. Sempat jaksa peneliti melakukan ekspose (gelar perkara) di kantor Kejati Jatim. Hal itu dilakukan guna menentukan bahwa berkas kasus ini sudah layak di P-21 atau belum.
Untuk diketahui, oknum perawat laki-Laki berinisial JD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien RS National Hospital Surabaya dengan meraba korban.
Kejadian itu terungkap melalui video berdurasi 52 detik yang sempat viral di sosial media dimana korban yang menceritakan kejadian di hadapan seluruh perawat RS National Hospital Surabaya.
Sebelum ditangkap polisi, JD sempat jadi buron hingga keberadaannya diketahui anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel di Kota Surabaya.
Tersangka JD dijerat polisi dengan Pasal 290 ayat (1) KUHP tentang perbuatan cabul kepada orang yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry