DIAMANKAN: Tersangka berikut barang bukti baju hasil curian saat diamankan ke Mapolsek Sawahan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Aksi pencurian terjadi diwilayah Putat Jaya Surabaya. Seorang perempuan nekat mencuri dua celana panjang dan lima setel baju anak di sebuah toko pakaian. Pelaku yang tepergok pemilik toko, langsung ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sawahan dan dikeler ke Mapolsek setempat.

Rusdi, pemilik toko pakaian ini melapor setelah berhasil menangkap Halimatus Sa’diyah (42), asal jalan Gadukan Utara Gg SD /10 atau indekos di jalan Raya Kali Rungkut Surabaya.

Aksi pencurian ini terjadi di toko pakaian Pasar Kupang Gunung milik korban di Jalan Putat Jaya Surabaya. Awalnya, pelaku masuk toko dan pura-pura membeli pakaian. Saat korban sibuk di kasir,  pelaku keluar sambil membawa pakaian tersebut tanpa dibayar.

Mengetahui ada pencuri, korban berteriak dan pelaku dikejar. Warga sekitar mengejar pelaku hingga tertangkap. Setelah polisi datang, pelaku diamankan ke Mapolsek Sawahan bersama barang bukti.

Pelaku mengaku nekat mencuri pakian untuk dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak mempenyai pekerjaan tetap.

Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto membenarkan penangkapan tersebut. “Iya anggota kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang kedapatan melakukan aksi pencurian disebuah toko pakaian di wilayah Putat Jaya. Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Polisi pun akhirnya menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry