JAKARTA | duta.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) semakin memantapkan reputasi di dunia internasional melalui optimalisasi kerja sama dengan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nation for Development Program (UNDP). Dan BAZNAS kini resmi menjadi mitra UNDP untuk pengembangan Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Setelah beberapa pekan lalu BAZNAS diundang ke Kantor UNDP di Markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS), kini dua lembaga tersebut menandatangani Letter of Intent (LoI) BAZNAS-UNDP untuk pendirian Laboratorium Innovative Financing for SDGs di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Hadir Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Anggota BAZNAS Ir. Nana Mintarti MP, Asisten Sekjen PBB yang juga Direktur Regional Asia Pasifik UNDP Haoliang Xu, Direktur Wilayah UNDP Indonesia Christophe Bauhet dan Wakil Direktur Wilayah UNDP Indonesia Francine Pickup.

“LoI terkait kerja sama membangun Laboratorium Finansial dan Pendanaan Inovatif Islam untuk SDGs atau Islamic Innovative Funding and Financing Lab for SDGs,” ujar Zainulbahar Noor usai mewakili Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, menandatangani naskah LoI bersama Direktur Wilayah UNDP Indonesia Christophe Bauhet dan disaksikan Asisten Sekjen PBB yang juga Direktur Regional Asia Pasifik UNDP Haoliang Xu.

Menurut mantan Dubes RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina ini, implementasi LoI akan dilaksanakan oleh komite yang akan ditunjuk kedua belah pihak yang mewakili masing-masing organisasi.

“Pembiayaan inovatif untuk SDGs berasal dari dana zakat dan wakaf umat Islam Indonesia yang dikumpulkan melalui mekanisme penyiapan yang tepat oleh kedua belah pihak. Ini tentu disesuaikan dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” ujar Zainul.

Acara Workshop Leveraging Innovative Financing for Development yang diselenggarakan UNDP Indonesia dengan UNDP Bangkok Regional Hub, berlangsung selama Kamis-Jumat, 16-17 November 2017 dan ditutup oleh Asisten Sekjen PBB yang juga Direktur Regional Asia Pasifik Haoliang Xu. Dalam closing remarks, Haoliang menyampaikan apresiasi untuk BAZNAS terkait program Zakat For SDGs.

Dalam pidatonya, Haoliang Xu menyampaikan pengharagaan tinggi kepada BAZNAS atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia juga menyinggung hasil rapat BAZNAS yang diwakili Zainulbahar Noor di Markas Besar UNDP di New York, AS. Dia menambahkan, bukan saja zakat tetapi wakaf juga turut dibahas dalam rapat-rapat mengenai inovasi pendanaan bagi SDGs.

Zainul yang mantan dirut pertama dan salah satu pendiri Bank Muamalat ini, menjelaskan, Laboratorium Innovative Financing for SDGs akan melakukan penelitian, survei dan studi yang berkaitan dengan pendanaan inovatif untuk SDGs. Kegiatan ini akan dibiayai berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak.

“Ini merupakan kesempatan bagi BAZNAS untuk mewujudkan visi menjadi lembaga pengelola zakat terbaik di dunia yang dirintis melalui program-program SDGs. Sehingga PBB memberikan dukungan terhadap pembangunan lab pembiayaan inovatif yang diluncurkan BAZNAS dan UNDP Indonesia, karena BAZNAS dianggap memiliki manajemen keuangan Islam yang baik,” katanya.

Menurut Zainul, dalam kerja sama ini, terkait penghimpunan dan penyaluran, BAZNAS sangat ketat memastikan bahwa dana-dana zakat diperuntukkan bagi 8 asnaf seperti perintah Allah SWT dalam Surat At-Taubah Ayat 60.

“Hal tersebut perlu diberi penekanan, karena sebagai lembaga internasional di lingkungan PBB, UNDP juga melakukan pembiayaan melalui sumber dana mereka yang belum tentu dapat diterima menurut syariat Islam, baik berupa program maupun bantuan ke lembaga-lembaga yang dalam keagamaan termasuk terlarang,” ucapnya.

Menyangkut hal tersebut, lanjut dia, sebagai lembaga internasional UNDP mempunyai program khusus dengan konsep tersendiri dan berlaku umum untuk program bantuan ke berbagai lembaga.

Untuk penghimpunan, Zainul menandaskan, BAZNAS telah menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan aturan turunannya yang diharapkan mengatur secara tegas mengenai pembayaran zakat melalui pemotongan gaji pegawai secara otomatis. “Hal ini selaras dengan komentar Menteri Keuangan beberapa waktu lalu bahwa zakat harus dikelola seperti pajak. Ke depan, pembayaran zakat bisa menjadi instrumen pengurang pajak, bukan pengurang pendapatan kena pajak,” ucapnya.

Wakil Direktur Wilayah UNDP Indonesia, Francine Pickup, menambahkan, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dapat belajar dari Indonesia dan menerapkan kebijakan pembiayaan zakat untuk mendukung program SDGs. “BAZNAS telah membangun kemitraan dengan UNDP dalam mengembangkan panduan keagamaan fikih untuk SDGs, sebuah model menarik bagi banyak pihak untuk dipelajari dan diterapkan.

“Kantor perwakilan UNDP di negara-negara Arab dan Timur Tengah juga negara-negara seperti Bangladesh, Maladewa dan Filipina di kawasan Asia Pasifik tertarik untuk belajar dari pengalaman Indonesia. Kami mengidentifikasi acara internasional yang akan datang di mana BAZNAS bisa mempersembahkan karyanya. ‘Smart for SDGs’ adalah platform kerja sama selatan-selatan yang baru, di mana Indonesia dapat memimpin pembiayaan inovatif, termasuk melalui keuangan dan sistem finansial Islam, zakat, infak, sedekah dan wakaf,” katanya. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry