Gubernur Jatim Soekarwo (ist)

 

SURABAYA | Duta.co –  Muncunya protes dari sejumlah kepala sekolah (Kepsek) terkait batasan SPP yang ditarik bagi para siswa SMA/SMK di Jatim ditanggapi Gubernur Jatim Soekarwo. Gubernur mengatakan, itu sudah menjadi ketentuan Mendagri. Para wali murid diharapkan tidak terbebani pasca pengelolaan SMA/SMK diserahkan ke provinsi.

“Itu sudah menjadi ketentuan Mendagri, sehingga para Kepsek tidak bisa protes dan membuat tarikan sendiri. Kalau itu sampai terjadi maka bisa masuk ranah pidana,” tegas Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo ditemui usai pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, di Surabaya, Minggu (8/1) kemarin.

Ketentuan besaran SPP itu, lanjut Soekarwo, sudah men-cover para siswa yang tidak mampu hingga guru honorer yang gajinya bisa diambilkan dari dana BOS seperti yang sudah berlaku di pendidikan tingkat SD dan SMP. “Dalam MoU itu disepakati pusat menanggung 50 persen, provinsi 30 persen, dan kabupaten/kota kebagian 20 persen,” bebernya.

Gubernur Jatim Soekarwo (ist)

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu meminta para Kepsek SMA/SMK bisa mengelola dana yang ada dangan sebaik-baiknya. Selain itu, Pakde Karwo juga meminta supaya tidak membandingkan pengelolaan sekolah dengan era sebelumnya, karena kemampuan keuangan Pemprov Jatim terbatas sehingga tidak bisa menggratiskan SPP.

Di sisi lain, terkait usulan Pemkot dan Pemkab yang ingin tidak ada tarikan SPP, menurut mantan Sekdaprov itu, hal itu tidak bisa saja dilaksanakan oleh Pemprov Jatim, karena hal itu sudah masuk dalam aturan. Namun hingga saat ini Pemkab/Pemkot di Jatim belum memiliki regulasi yang jelas sehingga dikhawatirkan timbul masalah di kemudian hari.

“Kami sebenarnya sudah menfasilitasi melalui Biro Hukum kepada Pemkot Surabaya yang minta gratis untuk bersama-sama ke Jakarta menemui Mendagri. Tapi ketika Pemprov Jatim sudah siap ternyata mereka justru tidak datang. Hal itu sudah kami lakukan berulang-ulang ternyata mereka pun tak hadir sehingga keseriusannya patut dipertayakan,” dalih Pakde Karwo dengan nada tinggi.

Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim M Ekhsan mengatakan, batasan SPP yang dikeluarkan oleh Mendagri sebenarnya sudah pas. Ini untuk menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepsek yang berimplikasi pada persoalan pidana. “Saya mendukung penuh kebijakan tersebut untuk menghindari adanya pungli di masyarakat,” pungkas politisi asal Partai NasDem. ud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry