Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (foto:Daniel/kmng)

JAKARTA | duta.co — Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Jemaah haji Indonesia, Kementerian Agama terus lakukan upaya-upaya perbaikan. Tidak hanya pada pelayanan, transportasi, katering, hotel dan lainnya, namun juga menyangkut pada layanan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Hal ini disampaikan Menag Lukman saat berdialog dengan Kakanwil dan Kabid Haji se Indonesia pada acara Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji), di Ancol, Jakarta, Kamis (08/03) malam.

Menag mengaku menerima komplain dari jemaah haji Indonesia yang menilai peran TPHD kurang sesuai dengan harapan.

Untuk itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa seleksi TPHD perlu dilakukan oleh Kemenag pusat.

“Komplain dari Jemaah haji, ada sebagian TPHD yang tidak sesuai harapan. Saya berharap, seleksi TPHD dilakukan pusat saja. Silahkan dari daerah memberikan nama-nama calon TPHD nya,” kata Menag Lukman.

ikatakan Menag, seluruh Kakanwil Kemenag provinsi untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terkait regulasi seleksi TPHD yang sudah dibuat Kementerian Agama.

“Standard seleksi harus sama baik di Pusat maupun di daerah. TPHD harus layaknya sebagai petugas,” tegas Menag.

Terkait kesehatan jemaah haji Indonesia, Menag Lukman juga menyampaikan bahwa selayaknya seluruh jemaah haji Indonesia harus memiliki kartu BPJS. Karena, lanjut Menag, ketika jemaah haji Indonesia sakit di Saudi, semua pembiayaannya akan ditanggung pemerintah Saudi.

“Kita harus mendorong semua jemaah harus memiliki kartu BPJS,” kata Menag. (kmg)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry