MASJID AL FAUZ: Tampak bangunan megah Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/1). |DTK

Terkait Dugaan Korupsi Masjid di Jakut

MASJID AL FAUZ: Tampak bangunan megah Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/1). |DTK

JAKARTA-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, Rabu (11/1) kemarin. Saifullah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.

“Penyelidikan itu ada, soal masjid Wali kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan, kami tidak bisa beritahu detilnya seperti apa,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto, di Jakarta, Rabu (11/1).

Surat perintah penyelidikan kasus itu bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan surat perintah pugas nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid di era wali kota Jakarta Pusat Sylviana Murni itu menghabisakan dana APBD 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Selain Saefullah, Bareskrim Polri juga memeriksa 20 orang saksi. “Sudah 20 orang (yang diperiksa),” ujar Erwanto.

Erwanto mengatakan, polisi belum bisa memberikan keterangan apapun terkait siapa saja yang diperiksa serta materi pertanyaannya. Sebab penyelidikan kasus dugaan korupsi ini bersifat tertutup.

Bahkan untuk pelapor kasus ini, polisi juga menyembunyikan identitas pelapornya. “Siapapun pelapornya dalam tindak pidana korupsi, wajib dilindungi,” jelas Erwanto.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, Saefullah keluar dari kantor Bareskrim di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB. Saefullah yang tampak mengenakan kemeja putih enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang lama menunggunya.

Saefullah terlihat terburu-buru meninggalkan kantor Bareskrim dengan menggunakan taksi. “Sudah ya, sudah ya, saya mau balik,” ujarnya seraya menyetop taksi dan meninggalkan Ombudsman RI.

Saat dikejar awak media, Saefullah mengaku, diperiksa terkait pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. “Dimintai keterangan terkait masjid yang di Wali Kota Jakpus,” kata Saefullah.

“Nggak ada masalah apa-apa, masjidnya bagus kok, silakan lihat saja,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menilai, pemeriksaan terhadap Sekda DKI Saefullah merupakan hal yang wajar. “Wajar karena dia memang komandannya. Misalnya kalau terjadi sesuatu di Dishub (Dinas Perhubungan), Kadis (Kepala Dinas)-nya yang mesti dimintai keterangan. Itu hal yang wajar. Itu satu konsekuensi jabatan,” kata Sumarsono di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/1).

Dengan menjabat Sekda, Soni menjelaskan, Saefullah bertanggung jawab atas segala hal di pemerintah provinsi, termasuk pembangunan masjid tersebut. Sebab, Saefullah-lah yang mengetuai tim pembahasan anggaran. “Karena Sekda itu penanggung jawab komando ASN di setiap daerah,” imbuh Sumarsono.

Meski kapasitas Sekda sebagai penanggung jawab, lanjut Sumarsono, tidak serta-merta Sekda turut terlibat dugaan korupsi tersebut. “Nah itu bukan berarti kemudian Sekda menjadi terlibat ke dalamnya, belum tentu, itu informasi awal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama saat dimintai keterangan terkait diperiksanya Saefullah oleh Bareskrim Polri, Ahok enggan berkomentar. Dia pun mengangkat kedua bahunya sambil berlalu. * hud, dtk, kcm, lpt

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry