SITA KAPAL PESIAR: Bareskrim Polri bekerja sama Biro Investigasi Federal (FBI) menyita kapal pesiar mewah Equanimity di sekitar Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 28 Februari 2018. Kapal ini hasil korupsi dan sudah diburu FBI sejak dua tahun. (AFP)

JAKARTA | duta.co – Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa anak buah kapal super yacht bukti kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat, seharga Rp 3,5 triliun. Kapal mewah bernama Equanimity itu ditemukan dan disita di Tanjung Benoa, Bali setelah empat tahun diburu Biro Penyeledikan Federal Amerika Serikat (FBI).

”Kami  akan minta penjelasan tentang apa yang terjadi di dalam kapal tersebut, karena obyeknya adalah kapal tersebut, kapalnya yang menjadi hasil kejahatan. Jadi orang-orang yang bekerja untuk menghalang-halangi kapal ini (disita) tentu akan kami minta penjelasan sebagai saksi untuk memverifikasi penjelasan itu,” kata Direktur Eksus Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Kamis (1/3).

Polisi juga melanjutkan penggeledahan dan melakukan proses pengolahan bukti digital yang sedang didalami. Ini untuk mengetahui ke mana saja kapal Equanimity itu berlabuh sebelum sandar di Pelabuhan Benoa Bali.

Kapal tersebut dicari setelah polisi menerima surat dari FBI pada 21 Februari yang meminta bantuan Polri melakukan pencarian atas keberadaan kapal tersebut. Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, kata Agung, merupakan yang terbesar sepanjang pengungkapan jajarannya. Kapal tersebut ditaksir senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun.

Saat ini kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang. Kejahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Amerika, Swiss, Malaysia, dan Singapura. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry