Banyaknya pengendara motor yang menerobos rambu larangan sudah jadi tradisi di Kota Pasuruan. (foto : abdul aziz)

 

PASURUAN I duta.co – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ternyata bagi pengendara motor, tak berpengaruh di Kota Pasuruan, meski sosialisasi ataupun penerapan aturan gencar dilakulan oleh pihak Sat Lantas Polres Pasuruan Kota. Namun praktek di lapangan, tak selamanya aturan itu mendapat perhatian dan pelanggaran berjalan mulus tanpa hambatan.

Seperti yang terjadi di perempatan Jalan Belitung dan Dewi Sartika Kota Pasuruan, aksi pelanggaran rambu-rambu lalu lintas kerap terjadi meski ada rambu larangan menuju Jalan Belitung. Bahkan tiap menit pelanggaran sengaja dilakukan oleh para pengendara motor yang inginkan jalan pintas. Ironisnya, merekapun jarang pakai helm. Sementara upaya penertiban dilakukan petugas terkesan hanya gebrakan saja.

Pelanggaran rambu itu sudah jadi tradisi. Disaat ada petugas, pengendara takut. Sedangkan penertiban dilakukan terkadang sebulan bahkan dua bulan sekali. Demikian juga terjadi di Jalan Sumatera aksi pelanggaran juga menjadi pemandangan tiap menitnya.

“Saya yang patuh aturan ini, sering mau bertabrakan dengan pengendara yang melanggar,” papar Muhajir, warga Sekargadung, Kota Pasuruan, Senin (12/3/2018).

Menurut Shodiq, yang berprofesi sebagai pembeli emas di perempatan Jalan Dewi Sartika mengungkapkan bahwa aksi pelanggaran ini tiap harinya pasti terjadi dan tak terhitung jumlahnya.

“Kalau dihitung bisa ratusan kali. Pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara motor dari Jalan Dewi Sartika menuju ke Jalan Belitung. Kalau yang patuh, akan lewat Jalan Sumatera,” terang dia, yang diiyakan warga lainnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ary Mahardhika menyampaikan bahwa pihaknya kerap melakukan tindakan tegas yakni dengan menilang para pelanggar.

“Memang disitu sering terjadi pelanggaran dengan menerobos rambu. Bahkan saya sendiri yang turun ke lokasi untuk melakukan tindakan. Kalau ada pelanggar lagi pasti kita tilang,” jelasnya, saat dihubungi via ponsel. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry