Tersangka Luk (duduk) oknum guru yang menjambret. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Diduga melakukan penjambretan, seorang guru asal Jombang, ditangkap polisi. Kini, oknum guru berinisial Luk (33) yang diduga menjambret di Jl Wisnu Wardhana Jombang itu, menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Jombang.

Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban. Yakni, pada 2 Februari 2018 sekitar pukul 18.30 WIB di Jl Wisnu Wardhana atau sebelah barat RS Airlangga. Awalnya, Luk  yang mengendarai sepeda motor memepet korban.

Disaat kondisi nampak sepi, tersangka  langsung menarik tas yang disangkluk  korban. Mendapatkan hasil kejahatan, sebuah tas, pelaku yang warga Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, ini langsung kabur. Sementara korban berteriak-teriak minta tolong, namun pelaku berhasil lolos.  Kemudian korban melaporkan ke polisi.

Berbekal laporan tersebut, polisi berseragan coklat melakukan penyelidikan. Dari ciri-ciri diketahui bahwa pelaku diduga Luk. Penangkapan pun dilakukan tanpa perlawanan. Pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Berdasarkan KTP, pelaku merupakan guru agama di salah satu sekolah. Saat ini yang bersangkutan kami kebloskan ke penjara,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Sarwiaji, Sabtu (10/2).

Selain menangkap LHR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dinataranya, handphone oppo A1601 warna emas, sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan plat S 4999 XN, serta KTP atas nama pelapor, dan NPWP pelapor.

Karena perbuatanya tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP. “Pelaku juga mengaku pernah melakukan penjambretan di depan swalayan Bravo Tunggorono, Jombang,” pungkas Sarwiaji. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry