KETERANGAN: Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Kasi Intel Didik Adyatmoko dan Plh Kasi Pidsus saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Sukomanunggal 1 Surabaya. Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berupaya keras mengungkap kasus ‘raibnya’ aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jl Upa Jiwa (Marvell City) dan Waduk Sepat, Wiyung.

Pasca memeriksa sejumlah pejabat dan mantan-mantan Lurah yang terkait dengn raibnya kedua aset tersebut, Kejaksaan juga berupaya melengkapi alat bukti dengan salah satunya meminta dokumen dan alamat-alamat mantan Lurah se Surabaya.

“Dari Pemkot Surabaya setiap hari datang ke kami, tujuannya untuk membantu memberikan alamat para mantan Lurah se Surabaya. Hal ini juga yang berkaitan dengan pelepasan aset milik Pemkot Surabaya,” kata Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Newgeri (Kajari) Surabaya.

Didik menambahkan, Lurah terdahulu dianggap tahu akan raibnya aset milik Pemkot Surabaya yang saat ini diselidiki. Dengan data alamat mereka, Didik memerintahkan tim penyelidik untuk memanggil para mantan Lurah ini guna dimintai keterangan atas dua asset ini. “Kan Lurah terdahulu banyak yang pindah ke luar kota, makanya kami meminta data dan alamat mereka dari pihak Pemkot Surabaya,” tambahnya.

Seberapa besar peran Lurah lama atas raibnya dua aset Pemkot Surabaya ini, Didik enggan merincikan dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti. Tapi, dirinya mengakui bahwa Lurah saat ini tidak ada kaitannya dengan dua asset Pemkot Surabaya yang ditangani tim penyelidik.

“Kalau Lurah yang sekarang tidak ada kaitannya, kan hanya menjabat saja. Tapi Lurah yang terdahulu lah. Makanya kita minta alamat tempat tinggal mereka guna dimintai keterangan,” tegasnya.

Dari penyelidikan yang difokuskan terhadap mantan Lurah ini, apakah penyelidik sudah menemukan nama calon tersangkanya, lagi-lagi Didik enggan berkomentar. “Belum kesana (calon tersangka, red), masih jauh. Kan semuanya (bukti-bukti) harus lengkap,” ucapnya.

Yang pasti lanjut Didik, dugaan korupsi hilangnya dua aset pemkot makin menguat setelah melakukan pemeriksaan 10 pejabat. Mulai lurah hingga pejabat atau kepala dinas. “Makin menguat (Korupsi), indikasinya memang ada yang tidak benar,” kata Didik.

Indikasi adanya dugaan korupsi yang menguat, kata Didik, setelah pihaknya menemukan beberapa bukti. Namun Didik enggan menyebutkan dengan alasan sebagai bahan pemeriksaan. “Namun tersangka belum ada, tapi pasti ada,” tegas Didik.

Sebelumnya, atas penyelidikan ‘raibnya’ dua asset milik Pemkot Surabaya di Jl Upa Jiwa dan di Waduk Sepat, Wiyung, penyelidik Kejari Surabaya telah meminta keterangan beberapa Pejabat Pemkot Surabaya. Adapun yang dimintai keterangan yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya, Ery Cahyadi.

Selanjutnya, Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu; Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati; Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. eno

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry