Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi Duta/Dok

SURABAYA | duta.co – Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berupaya keras mengungkap kasus ‘raibnya’ aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jl Upa Jiwa (Marvell City) dan Waduk Sepat, Wiyung.

Langkah yang dilakukan Kejaksaan salah satunya yakni memperlengkap alat-alat bukti, salah satunya meminta dokumen dan alamat-alamat mantan Lurah se Surabaya. Ini diperkuat dengan kedatangan dua orang dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya yang mendatangi kantor Kejari Surabaya di Jl Sukomanunggal, Rabu (26/4).

Kedatangan Bagian Hukum Pemkot Surabaya ini dibenarkan Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi. Dikatakan Didik, kedatangan pihak Pemkot Surabaya ini bukan untuk dimintai keterangan perihal dua asset itu, melainkan untuk memberikan dokumen dan alamat-alamat mantan Lurah se Surabaya.

“Dari Pemkot Surabaya setiap hari datang ke kami, tujuannya untuk membantu memberikan alamat para mantan Lurah se Surabaya. Hal ini juga yang berkaitan dengan pelepasan aset milik Pemkot Surabaya,” kata Didik.

Didik menambahkan, Lurah terdahulu dianggap tahu akan pelepasan asset milik Pemkot Surabaya yang saat ini diselidiki. Dengan data alamat mereka, Didik memerintahkan tim penyelidik untuk memanggil para mantan Lurah ini guna dimintai keterangan atas dua asset ini. “Kan Lurah terdahulu banyak yang pindah ke luar kota, makanya kami meminta data dan alamat mereka dari pihak Pemkot Surabaya,” tambahnya.

Seberapa besar peran Lurah lama atas raibnya dua asset Pemkot Surabaya ini, Didik enggan merincikan dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti. Tapi, dirinya mengakui bahwa Lurah saat ini tidak ada kaitannya dengan dua asset Pemkot Surabaya yang ditangani tim penyelidik.

“Kalau Lurah yang sekarang tidak ada kaitannya, kan hanya menjabat saja. Tapi Lurah yang terdahulu lah. Makanya kita minta alamat tempat tinggal mereka guna dimintai keterangan,” tegasnya.

Dari penyelidikan yang difokuskan terhadap mantan Lurah ini, apakah penyelidik sudah menemukan nama calon tersangkanya, lagi-lagi Didik enggan berkomentar. “Belum kesana (calon tersangka, red), masih jauh. Kan semuanya (bukti-bukti) harus lengkap,” ucapnya.

Sebelumnya, atas penyelidikan ‘raibnya’ dua asset milik Pemkot Surabaya di Jl Upa Jiwa dan di Waduk Sepat, Wiyung, penyelidik Kejari Surabaya telah meminta keterangan beberapa Pejabat Pemkot Surabaya. Adapun yang dimintai keterangan yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya, Ery Cahyadi.

Selanjutnya, Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu; Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati; Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry