Jakarta | duta.co – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) 12.000 karyawan PT Freeport Indonesia dibantah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Arcandra menyatakan, tidak ada PHK oleh PT Freeport seiring terhentinya ekspor konsentrat tembaga. Perusahaan tambang asal AS itu hanya merumahkan karyawan.

Arcandra mengatakan, status dirumahkan itu membuat pekerja Freeport tetap mendapat gaji. Nanti setelah operasi tambang kembali normal maka karyawan itu kembali bekerja. “Ini menurut informasi yang saya terima bukan PHK tapi dirumahkan. Silahkan dicek, benar tidak mungkin salah,” kata Arcandra di Jakarta, Selasa (21/2).

Freeport Indonesia mulai pekan depan akan mengurangi jumlah pegawainya. Pasalnya tempat penyimpanan konsentrat sudah penuh yang memaksa Freeport menghentikan produksi. Kondisi ini disebabkan oleh izin ekspor yang belum disepakati Freeport.

Selain itu 40 persen produksi konsentrat itu tidak terserap PT Smelting. Pasalnya Smelting memiliki smelter berkapasitas satu juta ton konsentrat. Smelting pun berhenti operasi lantaran aksi pemogokan.

Arcandra mengaku belum menerima informasi mengenai pemogokan di Smelting itu. “Saya belum infonya,” ujarnya.

 

Ambil Saham Mayoritas

Sementara itu,  Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya mendukung sikap pemerintah pusat yang ingin menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia yang sudah 48 tahun beroperasi di Papua.

“Kita setuju kalau negara menguasai 51 persen saham Freeport karena sektor ekonomi yang dikuasai oleh asing membuat kita tertinggal jauh,” ucapnya di Jayapura, Selasa (21/2).

“Kalau kita menguasai 51 persen saham Freeport, maka Freeport-lah yang menjadi karyawan karena hanya menguasai (saham) 49 persen,” tambahnya.

Ia mengatakan, sebagai perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia, Freeport harus tunduk dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi mereka sudah banyak meraup keuntungan dari hasil mengeksplorasi kekayaan alam Papua.

“Ini sudah waktunya setelah 48 tahun Freeport menambang di Papua, sudah waktunya dia tunduk dan taat kepada UU di Indonesia. Kita sekarang minta sahamnya 51 persen, Freeport hanya bisa memberi 49 persen,” katanya.

“Ini wajib hukumnya karena UU Nomor 4 Tahun 2009 ditambah dengan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017, Freeport harus tunduk pada itu, Freeport sudah banyak ambil (kekayaan alam Papua),” imbuh Enembe.

Menurut dia, Papua kini menjadi incaran bagi negara-negara maju yang ingin mengelola potensi tambang yang ada. Namun, Enembe menekankan yang terpenting adalah kesejahteraan rakyat yang harus dikedepankan.

Papua ini letaknya sangat strategis dan menjanjikan bagi semua negara. China dan Amerika berlomba-lomba memperebutkan kawasan ini. “Oleh karena itu, sebagai negara yang berdaulat, sektor-sektor ekonomi harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya. net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry