KPU yang tengah melaksanakan tahapan pilkada 2018 ini. (duta/abdul aziz)
PASURUAN | duta.co – Total anggara pilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ini, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, sebesar Rp 52,7 miliar, belum bisa diperincikan, lantaran pada pengajuan dana sebelumnya, dana besaran itu diperkirakan akan diikuti lebih dari satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, sehingga sebagian yang bisa terserap.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Udik Djanuantoro mengatakan, pengalokasian dana hibah untuk KPU Kabupaten Pasuruan terbagi dua tahap. Tahap awal direalisasikan tahun 2017 lalu, dengan total anggaran Rp 11,3 miliar. “Dari jumlah itu, ternyata tidak seluruhnya mampu terserap,” paparnya, saat di DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya dari dana yang terserap, hanya Rp 5,9 miliar. Sehingga ada sisa sekitar Rp 4,6 miliar yang tidak tergunakan. “Dari anggaran Rp 4,6 miliar inilah, yang dipastikan tidak akan terserap. Karena, tahapan demi tahapan yang diproyeksikan sebelumnya, sudah dilalui penyelenggara pemilu ini,” jelas Udik, seusai hearing dengan KPU.
Ia menambahkan, tak terserapnya seluruh anggaran yang dipersiapkan itu, lantaran adanya asumsi awal, jumlah pasangan yang akan maju. “KPU mengasumsikan ada enam pasangan calon. Tapi pada kenyataannya hanya ada satu calon. Perbedaan inilah, yang akhirnya, mencatatkan penyediaan anggaran pada 2017 hampir separonya tak terserap,” bebernya.
Udik menjelaskan, anggaran yang dialokasikan pada KPU tahun 2018 ini, bisa lebih diefisiensi. Hal itu tak lepas dari jumlah pasangan calon yang maju, yakni hanya tunggal. “Kalau tunggal tentunya tidak ada putaran kedua. Jadi, jelas harusnya bisa lebih diefisiensi. Hanya saja, berapa efisiensi yang bisa dilakukan, belum tergambarkan oleh KPU,” terang Udik.
Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan yang ikut hadir dalam hearing, Zainul Faizin mengungkapkan, upaya efisiensi akan terus dilakukan. Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa besar efisiensi yang bisa dilakukan. “Hanya saja, untuk anggaran total yang tak bisa diserap, tercatat Rp 4,6 miliar,” urainya.
Angka tersebut, lanjut Faizin belum termasuk upaya efisiensi yang baru bisa diketahui ketika penyelenggaraan pemilukada diselesaikan. “Kalau berapa nilai efisiensi yang bisa kami lakukan, belum bisa dipastikan. Karena, hal itu baru bisa diketahui, saat pelaksanaan pemilukada sudah diselesaikan secara keseluruhan,” tukas Faizin.
Karena itu, pihaknya tak mau berspikulasi dan memprediksikan besaran anggaran yang terserap. Sebab diakui Faizin, semuanya tergantung pelaksanaan nanti.”Yang jelas, perhitungan saat ini, dana yang tak bisa diserap, senilai Rp 4,6 miliar. Bisa saja, nanti setelah pilkada rampung, angka itu akan bertambah,” tutupnya. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry