GRESIK | duta.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik telah mendata gedung sekolah yang rusak. Tahun ini total dana yang dialokasikan untuk perbaikan fisik mencapai Rp 51,7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan khusus perbaikan fisik pada kelas sekolah pendidikan dasar (dikdas).
Sasarannya, SD dan SMP negeri, di mana anggaran tersebut bersumber dari APBD dan APBN. Perinciannya, dana APBD mencapai Rp 8,3 miliar yang sebagian lewat pekerjaan lelang (PL) pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Gresik. Lantas, dana insentif daerah (DID) bersumber dari APBN dengan total Rp 26,7 miliar. Selain rehab gedung, dana DID dipakai untuk bantuan sarana dan prasarana sekolah. Dana DID ini yang dikelola Dispendik nantinya.
“Sumber lain berasal dari dana alokasi khusus (DAK), SD Negeri sebesar Rp 11,2 miliar. Sedangkan DAK untuk SMP negeri Rp 5,3 miliar, jadi total untuk anggaran tahun 2018 ini sebesar Rp 51.705.555.000,” terang Suwono Kepala Bidang Pengembangan Manajemen Pendidikan, Dispendik Gresik, Rabu 7/2/2018.
Suwono meneruskan untuk seluruh anggaran itu telah masuk dalam rencana program tahun ini. Jika sesuai jadwal, realisasi itu akan dilaksanakan awal Maret mendatang. Sementara untuk lembaga sendiri dari data yang masuk ke Dapodik sebanyak 217 lembaga.
“Untuk DID dialokasikan ke 14 lembaga, APBD dialokasikan ke 37 lembaga, sedangkan DAK ada dua pembagian SD 52 lembaga dan SMP sebanyak 114 lembaga,” tambahnya.
Semua perencanaan nantinya telah disesuaikan dengan proposal lembaga yang masuk ke Dapodik. Untuk itu pihaknya meminta jika ada perbaikan data, harus dilaporkan secepatnya. “Lembaga harus proaktif dan komunikatif dengan kita (dispendik) agar tidak ada renovasi yang terselip,” pungkasnya. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry