DUA tokoh alumni 212 mengancam menggelar aksi besar-besaran lagi pada Jumat 9 Juni 2017.

JAKARTA | duta.co – Negara dikhawatirkan akan menghadapi kegaduhan politik lagi. Setelah masalah Ahok, kini giliran Rizieq Shihab pangkal masalahnya. Aksi membela Rizieq seperti tak terelakkan lagi saat yang bersangkutan pulang ke Tanah Air. Apalagi ada kemungkinan ketua umum FPI ini ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

Hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Juga kepercayaan investor akan kondisi politik Indonesia yang belum stabil.

Gelagat kegaduhan terlihat dari ancaman massa FPI. Lalu disusul Ketua Alumni Presidium Aksi 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, mendesak institusi Polri mengeluarkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang membelit Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sambo juga meminta Kejaksaan Agung agar mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kasus Habib Rizieq.

“Kalau umat marah siapa yang bisa tahan? Bikin SP3 Polri, Jaksa Agung SKP2, ini aman, selesai terjadi rekonsiliasi dengan aman. Presiden pun dapat menjalankan programnya dengan baik,” katanya, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2017.

Kata Sambo, kasus ini memang syarat dengan kriminalisasi ulama, di mana Istana disebut menjadi penyebab terjadinya kisruh. “Yang bikin rusuh masalah, yang bikin masalah semua ini kan di Istana, yang telah melakukan kriminalisasi ulama-ulama dan aktivis, gara-gara ini orang berani menghina ulama,” kata Sambo.

Untuk itu, alumni Aksi 212 mendesak kepada Pemerintah Joko Widodo agar kasus yang berkaitan dengan kriminalisasi ulama tidak diteruskan. Jika tidak, maka Jokowi akan diturunkan secara konstitusional.

“Tagline kami, penista agama dipenjarakan, penista ulama diturunkan secara konstitusional. Negara kita konstitusional,” katanya.

Diketahui Rozieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan bernada pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Rizieq diduga melanggar Undang-undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4,6,8 Undang-undang tersebut.

Aksi 9 Juni

Alumni 212 akan terus melakukan aksi untuk membela Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Pada 9 Juni pekan depan, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Insya Allah Jumat depan kita nggak di sini lagi, tapi kita bikin acara besar di Istiqlal,” ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Sambo di Masjid Sunda Kelapa, Jakpus, Jumat (2/6/2017).

Acara tersebut berupa tabligh akbar. Acara itu, kata Sambo, juga menjadi cara untuk menguji kesiapan umat dalam menyambut Habib Rizieq nantinya.

“Tabligh akbar, membangkitkan semangat umat, cinta ulama, bela agama gitu,” ujar Sambo.

“Kita lihat kalau ternyata besok yang datang di Istiqlal itu sejuta orang misalnya atau 500 ribu, berarti sudah siap umat. Pokoknya habib pulang itu tergantung siap tidaknya kita. Kalau umat sudah siap ya pulang, kalau belum ya belum,” sambung Sambo.

* vvn, hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry