ALFAMART ALFAMIDI PEDULI: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. menyalurkan bantuan melalui program Alfamart-Alfamidi Peduli berupa mobil ambulans di Grobogan. Ini dinyatakan sebagai bagian dari program donasiKu. (FT/ALFAMARTKU)

SURABAYA | duta.co –  PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola jaringan Alfamart, memastikan, bahwa pihaknya secara rutin mempublikasikan realisasi donasiKu yang merupakan penggalangan donasi konsumen ataupun masyarakat. Publikasi dilakukan melalui berbagai media massa, cetak, elektronik dan sosial media, Adapun laporan dari pihak yayasan penerima, diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sebagai pemberi izin penggalangan sumbangan masyarakat melalui gerai Alfamart.

“Tidak diminta pun, kami secara rutin mempublikasikannya. Baik melalui media cetak maupun elektronik. Juga laporan kegiatan penyaluran donasi kepada pihak Kemensos. Konsumen yang ingin mengakses informasinya juga bisa melihat di website resmi perusahaan, www.alfamartku.com,” tegas Corporate Communication GM SAT, Nur Rachman, sebagaimana release yang disampaikan kepada duta.co, Sabtu (18/02/2017).

Dalam situs Alfamart, memang, diunggah kegiatan-kegiatan sosial. Dalam rubrik Berita Corporate, pembaca bisa melihat foto-foto pemberian sumbangan, dari sumbangan mobil Ambulancs untuk Grobogan, Perbaruan Jembatan di Desa Bunisari sampai Pendidikan Ritel untuk SMKN Nganjuk. Hanya saja, sampai di sini, duta.co belum menemukan laporan yang disampaikan secara akuntabel. Termasuk apakah penyaluran sumbangan yang dilaporkan Alfamart itu hasil donasi uang kembali, atau merupakan bagian dari program CSR (Corporate Social Reponsibility), bentuk pertanggungjawaban sebuah perusahaan terhadap lingkungan sekitar? Di sini, konsumen belum bisa membedakan mana hasil donasi dan mana CSR yang menjadi bentuk respons perusahaan?

Menurut Nur Rachman, permintaan transparansi yang dimohonkan Mustolih, bukanlah hal baru bagi perusahaan. Sebagai perusahaan terbuka yang mengedepankan transparansi untuk seluruh publik, Alfamart menjadikan transparansi sebagai hal mutlak yang harus dilakukan.

“Tanpa diminta Mustolih pun, akses realisasi penggalangan dana masyarakat kita buka. Namun kali ini kasusnya berbeda. Sementara yang kita bawa ke pengadilan negeri (PN) adalah soal status Alfamart sebagai Badan Publik,” tegas Nur Rachman.

Ia juga memastikan aksi penggalangan dana ini sangat positif manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Di antaranya, ketika Alfamart menyalurkan ratusan alat bantu disabilitas  seperti kursi roda, walker, kruk, dan tongkat di Pendopo Agung, Kabupaten Malang dalam rangka Harlah 70 tahun Muslimat NU.

Alfamart, masih kata Nur Rachman, bersama dengan Muslimat Nahdatul Ulama Provinsi Banten, juga sudah membagikan paket sembako bagi keluarga prasejahtera dan para lansia di Ponpes Al-Mubarok, Kota Serang. Kemensos RI bekerjasama dengan SAT menyerahkan 1000 paket bingkisan kebutuhan pokok pada fakir miskin, anak yatim dan lansia dalam peringatan Harlah Muslimat NU di RSI Jemursari.

CSR Alfamart 

Sementara di bidang pendidikan, Alfamart juga giat menggalakkan kepedulian sosial dengan membuat program pendidikan ritel Alfamart Class. “Dalam rangka transfer ilmu kepada para pemuda generasi penerus bangsa, Alfamart yang bergerak di bidang ritel mencoba merangkul beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK). Kita menghibahkan laboratorium ritel yang sengaja didirikan di lingkup sekolah. Laboratorium tersebut diharapkan bisa menjadi sarana pembelajaran bagi siswa dalam berjualan secara riil dan belajar mengenai sistem pengelolaan toko,” katanya seraya mencontohkan salah satu program Alfamart Class yang ada di SMK Nahdlatul Ulama (NU) Gresik, yang beralamat di Jalan KH Abdul Karim Nomor 60, Gresik, Jatim.

“Kita juga kerjasama Alfamart Class dengan SMK Bisri Syansuri Denanyar Jombang yang pendatanganan MoU nya disaksikan Wagub Jatim Syaifullah Yusuf, Ketua Panitia Muktamar NU ke-33, Juli 2015,” beber Nur Rachman. (end)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry