SURABAYA | duta.co – Apes dialami Mas Huda (24), warga Jl Sidotopo Sekolahan IV/29 dan Zaenal Abidin (22), warga Jl Sidotopo Sekolahan XII /130 Surabaya. Pasalnya, belum sempat kabur membawa hasil curian, sudah dimassa.
Dua Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai kenet dan penjual kaos ini telah melakukan pencurian HP disebuah rumah kos Jl Sidokapasan I/58 Surabaya. Carannya, keduanya masuk ke dalam kos dengan membuka pagar kos yang terkunci slot (tidak digembok). Namun pada saat hendak kabur membawa hasil curiannya dipergoki oleh penghuni kos dan diteriaki “maling”.
“Perbuatan tersangka diketahui warga sejak awal, karena kedatangannya di perkampungan mencurigakan. Sampai selama berada di dalam kos sudah diawasi dan dipantau warga sampai akhirnya tersangka hendak melakukan pencurian dan tertangkap,” ungkap Kapolsek Simokerto, Kompol M Haris, Senin (9/1)
M Haris juga menerangkan, modusnya tersangka terlebih dahulu berputar-putar mencari sasaran berjalan kaki . “Tersangka bekerja sendiri dengan cara berputar-putar di sebuah pemukiman dan kos-kosan dengan mencari sasaran obyek pencurianya. Setelah ada kesempat tersangka langsung mengeksekusinya,” ungkapnya.
M Haris melanjutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka ini yang pertama kalinya. Sementara, menurut keterangan tersangka, terpaksa melakukan aksi pencurian ini dengan alasan untuk membeli susu dan bayar utang. “Bekerja sebagai kernet dan penjual kaos tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga tersangka nekat mencuri,” ungkap M Haris singkat.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah HP bermerek Cherry warna putih dan Advan warna putih.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Simokerto. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. tom/gal