JAKARTA | duta.co – Tarif listrik sudah tidak pandang bulu. Mulai Senin (1/5/2017), tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik. TDL yang harus dibayar 19 juta pelanggan itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352.

Kenaikan ini sesuai Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan PLN. Disebutkan penyesuaian bulan ini merupakan yang terakhir. Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian.

Saat ini, tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh. Itu berarti pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap penyesuaian yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung pada tarif baru yang berlaku pada Juli, karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, proses penyesuain tarif sampai tahap akhir berjalan lancar. Tidak ada resistensi yang berarti karena masyarakat mampu sudah mengerti pentingnya subsidi tepat sasaran.

’’Subsidi listrik 2016 mencapai Rp 60,44 triliun. Dengan subsidi tepat sasaran diharapkan pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp 45 triliun,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (30/4).

Dia menyebutkan, ada target penghematan sampai Rp 15,44 triliun yang nanti akan digunakan untuk pendanaan listrik pedesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil. Melalui penghematan itu, diharapkan pada akhir 2019 rasio elektrifikasi Indonesia bisa 97.35 persen. ’’Dengan kondisi optimistis, rasio elektrifikasi bisa 99 persen.’’ jelasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menegaskan lagi soal tahap ketiga yang menjadi akhir penyesuaian tarif. Dia berharap, tidak ada resistensi dari masyarakat. Sebab, semangat penyesuaian tarif itu untuk mencabut subsidi dari pelanggan yang mampu.

’’Tidak ada catatan khusus dari tahap sebelumnya. Kami harap bisa berjalan seperti Januari dan Maret,’’ imbuhnya. Kalau ada masyarakat yang keberatan, dia menyebut bisa melapor ke pos pengaduan. Namun, Sujatmiko menegaskan pengaduan itu hanya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, tetapi dikenakan tarif nonsubsidi.

Sejak penyesuaian tarif dilakukan pada Januari, dia menyebut sudah ada pengaduan dari masyarakat. Jumlahnya mencapai 27.300 pelanggan atau kurang dari 0,1 persen dari 18,7 juta pelanggan mampu yang subsidinya dicabut.

Dari jumlah aduan itu, sebanyak 13 ribuan pengaduan ada dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Itu berarti akan mendapat subsidi. ’’Sisanya sekitar 14 ribuan pengaduan masih diverifikasi TNP2K, dan diserahkan ke Kemensos untuk dicek kembali,’’ jelasnya.

Setelah penyesuaian tarif 900 VA selesai, Kementerian ESDM akan melakukan hal yang sama terhadap pelanggan 450 VA. Dasarnya sama, ada dugaan subsidi untuk masyarakat miskin bocor dan dinikmati masyarakat mampu. Soal kapan penyesuaian dilakukan, Sujatmiko belum bisa memastikan.

’’Saat ini masih penyesuaian data nomor identitas pelanggan PLN dengan TNP2K. Penyesuaian data ditargetkan selesai Oktober 2017,’’ ungkapnya. Data dari PLN, pelanggan 450 VA saat ini sebanyak 27 juta. Naik 4 juta pelanggan dari sebelumnya sebanyak 23 juta.

Bertambahnya pelanggan itu, disebut Dirut PLN Sofyan Basir sebagai wujud nyata beralihnya subsidi dari yang mampu ke warga miskin. Pelanggan 450 VA sendiri saat ini menikmati tarif Rp 415 per kWh. (hud,dim,oki,jpnn)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry