Mahyudin (ist)

JAKARTA | duta.co – Mahyudin bakal mengambil langkah tegas bisa dipaksa melepas kursi wakil ketua MPR RI. Dia menyebut partainya, Golkar, melanggar UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bila memaksa menggantinya dengan Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto. “Ya kalau bertentangan hukum tentu proses secara hukum,” tegasnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/3).

Sebelumnya, berdasarkan hasil revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 telah menetapkan adanya penambahan tiga pimpinan untuk MPR. Sehingga nantinya berjumlah tujuh pimpinan. Tiga kursi pimpinan MPR yaitu untuk PDIP, PKB dan Gerindra. Namun, Golkar ‘ikut’ merotasi Mayudin, diganti Titiek Soeharto.

Mahyuddin menganggap rotasi dilakukan tanpa dasar. Apalagi, pergantian pimpinan MPR hanya bisa bila mengundurkan diri, meninggal dunia, dan terjerat masalah hukum di atas lima tahun. Selain ada pada UU MD3, aturan itu juga termaktub dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR.

Apalagi, pimpinan MPR dipilih dengan sistem paket. “Dipilih anggota. Sama logikanya dengan kepala daerah,” tegas dia.

Ia menyarankan partai beringin fokus pada Pilkda Serentak 2018 ketimbang mengurusi pimpinan MPR. Ia khawatir bakal muncul konflik baru bila Golkar mengutak-atik jabatan strategis di parlemen. “Saya tidak mau berkonflik. Tapi saya akan membela diri dan hak saya. Partai Golkar kan bukan punya Pak Airlangga sendirian. Milik semua termasuk saya,” ucap Mahyudin.

Terpisah, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Senin (19/3), mendatangi Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk menanyakan mekanisme pergantian pimpinan MPR. “Jadi kami sudah mendapatkan mekanisme tentu kami akan berproses,” ucapnya.

Saat ditanya bagaimana jika Mahyudin menempuh jalur hukum, Airlangga menjawab,”Saya dua hari yang lalu ketemu Pak Mahyudin, enggak begitu. Saya sudah ketemu kok.” Pergantian pimpinan MPR merupakan usulan Airlangga dan langsung dibahas dalam pleno DPP Golkar, Minggu (18/3) malam.

Mahyudin sendiri membantah pernyataan Airlangga yang menyebut dirinya sudah setuju dengan rencana pergantian wakil ketua MPR. Ia mengatakan diberi tahu alasan pergantian dirinya di pimpinan MPR sebagai upaya penyegaran dan rotasi biasa. Dia juga ‘dihibur’ tengah disiapkan untuk jabatan lain seperti menteri.

Namun, menurut Mayudin, bukan itu alasan sesungguhnya. “Dia (Airlangga) bilang cuma rotasi, penyegaran, supaya Pak Mahyudin banyak jabatan. Jadi kalau nanti yang akan datang mau dipromosikan ke menteri gampang. Kan, omong kosong saja yang begitu,” ujar Mahyudin.

 

PDIP Sodorkan Utut-Basarah

Terpisah, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan kadernya, Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR. Megawati juga menetapkan Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penempatan Utut dan Basarah sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi politik pemerintahan Presiden Jokowi.

“Pak Basarah dan Pak Utut telah digembleng sebagai kader partai yang memiliki kesadaran ideologi, organisasi, politik, dan kesadaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3).

Hasto menambahkan, dengan adanya representasi PDIP baik di MPR maupun DPR, hal itu mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan kepada PDIP sebagai pemenang Pemilu tahun 2014, dengan representasi susunan dan kompisisi pimpinan kedua lembaga negara tersebut.

Terpisah, Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono memastikan Ketum partainya menunjuk Ketua Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR. “Buat Wakil Ketua MPR Pak Ahmad Muzani, itu (lewat) rapat internal dan diputuskan oleh Pak Prabowo,” kata Ferry saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/3).

Ferry menjelaskan sosok Muzani telah berpengalaman sebagai ketua fraksi dan saat ini masih menjabat pula sebagai Sekjen Para Gerindra. Selanjutnya,  posisi Muzani sebagai ketua fraksi akan digantikan Waketum Partai Gerindra Edhy Prabowo. “Beliau (Ahmad Muzani) pasti diganti. Setahu saya Pak Edhy Prabowo,” jelas Ferry.

 

Soal Cak Imin

Sementara PKB menempatkan Ketum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai wakil ketua MPR. “Rapat pleno DPP PKB telah memutuskan Pak Muhaimin mengisi jabatan pimpinan MPR, sudah sah ya itu dari PKB,” kata Wasekjen DPP PKB Jazilul Fawaid di kompleks Parlemen, Senin (19/2).

Jazilul mengatakan penunjukan Cak imin sebagai pimpinan MPR merupakan bentuk nyata representasi PKB di parlemen. Ia mengklaim hal itu telah mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan kepada PKB. “PKB yang merupakan peraih suara ke-6 di DPR RI justru belum mempunyai keterwakilan pimpinan MPR RI,” kata Jazilul.

Menurut Jazilul Cak Imin dipercaya dapat mengemban amanat sebagai pimpinan MPR yang baru. Ia memuji Cak Imin karena memiliki kepemimpinan dan pengalaman yang kuat serta telah teruji sebagai politisi.

Selain itu, Jazilul juga berharap Cak Imin mampu menunjukan kinerja terbaiknya selama di MPR guna mendongkrak suara elektoral PKB di Pilpres 2019 mendatang. “Kalau kinerjanya baik maka akan baik juga elektoralnya, saya yakin penunjukan itu punya dampak elektoral PKB,” ujar Jazilul. hud, cnn, mer, lip

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry